Alhamdulillah! Jamaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi 2.000 Riyal
Pembagian dana wakaf Baitul Asyi kepada jamaah haji Aceh, di Makkah, Senin (11/5/2026). [HIMPUH]
Makkah (Mediaislam.id) – Tradisi pembagian dana Wakaf Baitul Asyi kembali dirasakan jamaah haji asal Aceh pada musim haji 1447 H/2026 M.
Tahun ini, setiap jamaah menerima bantuan sebesar 2.000 riyal Saudi atau setara sekitar Rp9,2 juta per orang.
Pembagian dana mulai dilakukan di Kota Makkah pada Minggu (10/5/2026) sore waktu Arab Saudi.
Penyaluran perdana berlangsung di Hotel Burj Al Wahda, tempat jamaah Aceh menginap, sesaat setelah salat Ashar.
Kloter 2 menjadi rombongan pertama yang menerima dana wakaf tersebut.
Baca juga: Musim Haji 1446 H, Jemaah Haji Asal Aceh Terima Dana Wakaf dari Baitul Asyi 2000 Riyal Per Orang
Sebanyak 393 jamaah asal Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang menerima bantuan yang diserahkan langsung oleh Nazir Wakaf Baitul Asyi di Makkah, Syeikh Dr. Abdul Latif Baltou.
Kasubag Humas PPIH Embarkasi Aceh, Darwin, mengatakan pembagian dana akan terus dilakukan secara bertahap kepada kloter-kloter lainnya yang telah tiba di Makkah.
“Pembagian sudah dimulai dan akan berlanjut untuk jamaah kloter berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan pihak Nazir Wakaf,” ujarnya.
Menurut Darwin, jamaah Kloter 3, 4, dan 5 yang kini berada di Makkah akan menjadi penerima berikutnya.
Sementara itu, jamaah Kloter 1 masih berada di Madinah karena tergabung dalam gelombang pertama pemberangkatan haji Indonesia.
Seluruh proses pembagian dana dilakukan melalui koordinasi antara pihak Nazir Wakaf, petugas haji, dan manajemen hotel agar berjalan tertib dan lancar.
Nominal wakaf yang diterima tahun ini sama seperti musim haji sebelumnya, yakni 2.000 riyal Saudi.
Namun, karena pengaruh kurs rupiah yang berubah, nilai konversinya meningkat dibandingkan tahun lalu.
Jika tahun lalu setara sekitar Rp8,7 juta, maka tahun ini mencapai kurang lebih Rp9,2 juta per jamaah.
