Kemenag Dorong KUA Terapkan ‘Service After Sales’, Pantau Ekonomi hingga Emosi Keluarga
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad (Dok. Bimas Islam).
DRIAU (Mediaislam.id)–Kementerian Agama (Kemenag) mendorong Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya memberikan pelayanan hingga prosesi akad dan pencatatan pernikahan. KUA didorong menerapkan konsep service after sales berupa pelayanan yang berlanjut setelah pasangan menikah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan pelayanan pascanikah diperlukan agar KUA tetap memberikan perhatian terhadap kehidupan rumah tangga pasangan. Perhatian tersebut antara lain menyangkut kondisi ekonomi hingga kestabilan emosional keluarga.
Hal itu disampaikan Abu saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kemenag Provinsi Riau di Aula Kanwil Kemenag Riau, Rabu (23/9/2026), dikutip dari Bimas Islam.
Abu menilai pelayanan KUA tidak cukup berhenti pada pencatatan pernikahan. Penghulu dan penyuluh agama Islam memiliki peran penting untuk mendampingi masyarakat dalam membangun kehidupan keluarga.
“Penghulu dan penyuluh adalah dua sayap pesawat Bimas Islam. Keduanya saling membutuhkan dan saling menguatkan,” tegasnya.
Menurut Abu, penghulu dan penyuluh juga tidak semestinya hanya hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan administratif ataupun pada kegiatan seremonial. Mereka diharapkan membangun hubungan lebih dekat dengan masyarakat serta aktif merespons persoalan keluarga.
“Setelah menikah, jangan dilepas begitu saja. Terapkan layanan pascanikah. Sentuh mereka sampai menjalani kehidupan keluarga. Tanyakan bagaimana keadaan keluarganya, bagaimana kondisi keuangannya, bagaimana kestabilan emosionalnya. Harus aktif dan dinamis,” ujarnya.
Abu juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk memperluas jangkauan pelayanan di tengah keterbatasan sumber daya. Jajaran Bimas Islam diminta bekerja bersama agar kebutuhan masyarakat dapat ditangani lebih efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Abu turut mengimbau masyarakat menghindari nikah siri. Pernikahan yang tidak tercatat dinilai dapat menimbulkan persoalan kepastian dan perlindungan hukum, terutama bagi perempuan dan anak.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, mengatakan Kemenag Riau mempunyai sumber daya manusia yang dapat mendukung penguatan pelayanan keagamaan.
“Di Kanwil ada 182 ASN, penyuluh 673 orang, pegawai administrasi 749 orang, dan penghulu sebanyak 382 orang. Yang hadir di aula ini berasal dari empat kabupaten/kota, yaitu Pekanbaru, Kampar, Siak, dan Pelalawan,” ujar Muliardi.
Menurut dia, potensi tersebut perlu dimanfaatkan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan berdampak bagi masyarakat. Koordinasi penghulu, penyuluh, dan unsur administrasi diperlukan agar pelayanan berjalan terpadu.
“Kita ingin Kementerian Agama hadir bukan hanya ketika masyarakat membutuhkan layanan, tetapi juga hadir memberikan solusi, membangun kedamaian, memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pemahaman keagamaan, dan memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Muliardi pun meminta seluruh jajaran bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menjadikan regulasi sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
“Mari kita bekerja dengan hati, bekerja sesuai regulasi, dan bekerja untuk memberikan manfaat. Jadikan tugas ini sebagai ladang pengabdian. Karena ukuran keberhasilan kita bukan hanya berapa banyak pekerjaan yang selesai, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat dari kehadiran kita,” pungkasnya.*
