Alhamdulillah! Jamaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi 2.000 Riyal
Pembagian dana wakaf Baitul Asyi kepada jamaah haji Aceh, di Makkah, Senin (11/5/2026). [HIMPUH]
Wakaf Baitul Asyi sendiri memiliki sejarah panjang yang melekat dengan masyarakat Aceh di Tanah Suci.
Wakaf tersebut berasal dari seorang ulama sekaligus saudagar Aceh, Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau yang lebih dikenal sebagai Habib Bugak Asyi.
Pada awal abad ke-19, Habib Bugak bersama sejumlah saudagar Aceh membeli sebidang tanah di kawasan dekat Masjidil Haram.
Tanah itu kemudian diwakafkan untuk kepentingan jamaah haji asal Aceh dan warga Aceh yang menetap di Makkah.
Wakaf yang dikenal dengan nama Baitul Asyi atau Rumoh Aceh itu terus berkembang hingga kini.
Meski area awalnya mengalami relokasi akibat perluasan Masjidil Haram, aset wakaf tersebut telah dikelola menjadi sejumlah hotel dan properti bernilai tinggi di Makkah.
Hasil pengelolaan aset itulah yang setiap tahun dibagikan kepada jamaah haji asal Aceh sebagai bentuk manfaat wakaf yang telah diwariskan lebih dari dua abad lalu.
Bagi banyak jamaah Aceh, dana Baitul Asyi bukan hanya bantuan finansial, tetapi juga simbol eratnya sejarah, solidaritas, dan jejak panjang masyarakat Aceh di Tanah Suci.[]
Sumber: HIMPUH
