Kelompok Kuil Yahudi Makin Intensif Incar Kompleks Masjid Al-Aqsa
Baitul Maqdis
YERUSALEM (Mediaislam.id)— Kegubernuran Yerusalem dari Otoritas Palestina memperingatkan maraknya kampanye kelompok “Kuil” Yahudi yang berusaha mengubah status quo di Masjid Al-Aqsa dari sekadar aksi provokasi menjadi jalur hukum dan politik.
Tuntutan terbaru kelompok tersebut adalah pembukaan akses Masjid Al-Aqsa bagi pemukim Israel pada hari Sabtu. Tuntutan ini muncul menjelang sidang Mahkamah Agung Israel yang membahas petisi terkait.
Pihak kegubernuran menegaskan bahwa desakan membuka akses pada Sabtu merupakan bagian dari rencana terstruktur yang semakin intensif dalam beberapa bulan terakhir.
Kelompok “Kuil” tercatat menggelar konferensi pada 27 Agustus 2026 yang dihadiri Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi dan anggota Knesset Amit Halevi untuk mengampanyekan pembukaan situs tersebut bagi umat Yahudi pada hari Sabtu.
Media Israel mengonfirmasi kehadiran kedua pejabat tersebut dalam konferensi yang menyerukan pembukaan kompleks Al-Aqsa (Temple Mount).
Pihak kegubernuran mengungkapkan bahwa kampanye ini berlanjut ke tahap hukum pada 3 September 2026 melalui pengajuan petisi ke Mahkamah Agung Israel untuk membatalkan larangan masuk bagi warga Yahudi pada hari Sabtu.
Pengadilan dijadwalkan menggelar sidang petisi tersebut di hadapan majelis hakim.
Kegubernuran Yerusalem memperingatkan agar tuntutan tersebut tidak dipandang sebagai isu “kebebasan beribadah,” karena bertujuan mendefinisikan ulang aturan penggunaan Masjid Al-Aqsa dan memuluskan pelembagaan ritual Yahudi di sana.
Pihak otoritas menegaskan bahwa Masjid Al-Aqsa, yang mencakup seluruh kompleks seluas 144 dunam, merupakan tempat ibadah khusus bagi umat Islam.
Upaya mengalokasikan hari atau jam tertentu bagi pemukim Israel dinilai sebagai ancaman langsung terhadap status quo sejarah dan hukum, yang berujung pada skenario pembagian ruang dan waktu di kompleks masjid.
Kegubernuran mendesak semua pihak menentang upaya ini demi mempertahankan identitas keagamaan dan status hukum Masjid Al-Aqsa.[]
Sumber: WAFA
