Bank Indonesia: Wakaf Dapat Mengentaskan Kemiskinan
CIVILITA.COM – Peningkatan kesejahteraan masyarakat, kerap dijadikan sebagai indikator pertumbuhan perekonomian dalam negeri untuk tetap stabil, bahkan meningkat. Namun, disparitas pendapatan masyarakat telah menjadi isu krusial yang harus segera dipecahkan.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara mengungkapkan, berbagai program pengentasan kemiskinan telah dikembangkan di banyak negara, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Namun, ada beberapa batasan yang dimiliki oleh sektor konvensional, seperti lembaga perbankan. Bahkan, pemerintah memberikan akses keuangan. Karena itu, menurut Mirza, diperlukan sektor lain untuk menanggulangi permasalahan ini, yakni sektor wakaf.
“Wakaf merupakan a sleeping giant sektor keuangan sosial syariah di Indonesia. Juga memiliki potensi dalam akselerasi pembangunan infrastruktur, fasilitas sosial seperti sekolah, rumah sakit, panti asuhan, dan lain-lain,” ujar Mirza di Hotel JW Marriott Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/10), seperti dikutip Viva.co.id.
Menurut Mirza, saat ini Indonesia memiliki aset wakaf dalam bentuk tanah dan bangunan, dengan nilai yang relatif besar. Secara keekonomian, keberadaan aset wakaf ini mampu berperan lebih dalam program pengentasan kemiskinan.
“Keberadaan aset wakaf ini memberikan peluang bagi sektor keuangan Islam untuk dapat berperan dalam program kemiskinan. Juga dimanifestasikan dalam bentuk manfaat dan pendayagunaan aset wakaf itu,” kata dia.
Meski demikian, kata Mirza, ada beberapa masyarakat masih menginterpretasikan konsep wakaf secara tradisional. Di mana sebagian aset wakaf belum dioptimalkan fungsinya sebagai penggerak perekonomian domestik.
“Konsep wakaf masih sangat konservatif. Masih berupa lahan dan kurang produktif. Seperti pemakaman umum dan masjid,” ujarnya.
Terlepas dari hal itu, perkembangan sudut wakaf saat ini, juga telah mengalami perbaikan, dari yang sifatnya statis, menjadi dinamis. Diharapkan, dengan perkembangan ini, wakaf mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional lebih signifikan.
“Para ulama telah mengembangkan sudut pandang. Kita telah mengenal wakaf tunai, wakaf temporer, dan wakaf produktif. Dengan potensi ini, diharapkan kontribusi ekonomi Islam akan berdampak pada peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat lapis bawah,” ungkapnya. (MSR)