Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI: Pemilihan Ketum PBNU secara Langsung Perlu Dipertimbangkan Kembali

 Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI: Pemilihan Ketum PBNU secara Langsung Perlu Dipertimbangkan Kembali

Ilustrasi: Logo Muktamar ke-35 NU di Jombang.

Arena kompetisi terbuka dikhawatirkan akan menggeser nawaitu khidmah menjadi ambisi perebutan takhta kepemimpinan semata.

“Ketua Umum PBNU bukan sekadar jabatan yang diperebutkan melalui suara terbanyak. Ia adalah amanah besar yang membutuhkan ilmu, akhlak, keteladanan, dan kematangan,” tuturnya.

Menjaga Marwah Kepemimpinan melalui Musyawarah

Dalam pandangannya, mekanisme AHWA merupakan benteng terakhir untuk menjaga martabat pemilihan tetap berada pada koridor hikmah dan kearifan ulama.

Penggunaan AHWA sama sekali tidak menindas aspirasi warga NU, melainkan menyalurkannya secara representatif melalui muktamar untuk digodok oleh ulama yang kredibel.

“Menjaga AHWA bukan berarti menolak demokrasi. Yang kita jaga adalah agar demokrasi yang digunakan di NU tidak tercerabut dari tradisi dan watak NU sendiri,” kata Taufik.

Struktur kepemimpinan NU memiliki kekhasan tersendiri melalui pembagian peran antara Rais ‘Aam sebagai otoritas tertinggi keagamaan dan Ketua Umum Tanfidziyah sebagai pelaksana eksekutif.

“Keseimbangan tersebut perlu dijaga melalui adab, hierarki keilmuan, musyawarah, dan sikap saling melengkapi,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa konsistensi mempertahankan sistem AHWA merupakan ikhtiar nyata untuk membentengi jati diri NU dari godaan politik praktis.

“Bagi NU, kepemimpinan adalah amanah keilmuan dan moral, bukan sekadar mandat elektoral. Karena itu, memilih pemimpin melalui syura (musyawarah) dan pertimbangan para ulama lebih sesuai dengan ruh dan tradisi NU,” demikian Kiai Taufik. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × two =