Sepanjang Juni, Israel Lakukan 89 Pelanggaran terhadap Jurnalis Palestina

 Sepanjang Juni, Israel Lakukan 89 Pelanggaran terhadap Jurnalis Palestina

Ilustrasi

Gaza (Mediaislam.id) – Serikat Jurnalis Palestina melaporkan adanya peningkatan pelanggaran yang dilakukan militer Israel terhadap jurnalis Palestina sepanjang Juni. Sebanyak 89 pelanggaran didokumentasikan menargetkan jurnalis, pekerja media, dan mahasiswa bidang jurnalistik di tengah terus berlanjutnya penargetan terhadap aktivitas pers.

Dalam laporan yang diterbitkan Komite Kebebasan Serikat Jurnalis Palestina pada Selasa, disebutkan bahwa pelanggaran yang tercatat selama Juni 2026 meliputi pembunuhan, penangkapan, luka-luka, penahanan, penghalangan peliputan, perusakan properti, penyerangan fisik, serta pencurian.

Laporan tersebut mencatat adanya peningkatan yang mengkhawatirkan terhadap serangan yang mengancam keselamatan jurnalis. Di antaranya adalah tewasnya kamerawan Al Jazeera Mubasher, Ahmad Washah, setelah rumahnya di Kamp Pengungsi Al-Bureij menjadi sasaran serangan.

Laporan tersebut juga mendokumentasikan sejumlah jurnalis yang mengalami luka akibat tembakan peluru tajam dan tabung gas air mata, serta berulang kali mengalami sesak napas akibat paparan gas saat melakukan peliputan di lapangan.

Data dalam laporan menunjukkan bahwa militer Israel bertanggung jawab atas sebagian besar pelanggaran tersebut. Bentuk pelanggaran yang paling sering terjadi adalah penghalangan terhadap peliputan media, dengan 36 kasus yang dilakukan melalui berbagai cara.

Laporan itu juga mencatat sejumlah kasus penahanan terhadap jurnalis ketika sedang atau setelah menjalankan tugas jurnalistik. Insiden-insiden tersebut meliputi pemeriksaan, penyitaan kendaraan atau kunci kendaraan, serta pelarangan jurnalis untuk melanjutkan peliputan. Menurut laporan tersebut, praktik penahanan digunakan sebagai salah satu cara untuk menghambat kerja media.

Selain itu, laporan mendokumentasikan tiga kasus penangkapan yang melibatkan dua jurnalis perempuan dan seorang jurnalis laki-laki, serta seorang mahasiswi bidang media. Penangkapan dilakukan baik saat penggerebekan rumah maupun ketika para jurnalis sedang meliput peristiwa di lapangan. Dalam beberapa kasus, masa penahanan mereka juga diperpanjang.

Serikat Jurnalis Palestina menyebutkan bahwa kronologi kejadian menunjukkan konsentrasi pelanggaran yang cukup tinggi pada paruh kedua Juni, terutama antara 15 hingga 29 Juni, ketika lebih dari separuh kasus yang didokumentasikan terjadi. Menurut laporan tersebut, peningkatan ini sejalan dengan eskalasi serangan militer Israel dan aktivitas yang berkaitan dengan permukiman Israel.

Serikat tersebut juga menyatakan bahwa sebagian besar pelanggaran terjadi saat para jurnalis sedang menjalankan tugas peliputan di lapangan. Hal ini, menurut mereka, menunjukkan bahwa aktivitas media menjadi sasaran secara langsung, bukan sekadar jurnalis yang berada di lokasi bentrokan secara kebetulan.

sumber: infopalestina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 − 13 =