Perwakilan Wahdah Islamiyah Jadi Wakil Ketua BAZNAS Makassar

 Perwakilan Wahdah Islamiyah Jadi Wakil Ketua BAZNAS Makassar

Makassar (Mediaislam.id)–Perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam Wahdah Islamiyah, Akhyar Amnur, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2031. Pelantikan dilakukan Wali Kota Makassar pada Senin (6/7/2026).

Dalam kepengurusan yang baru, Akhyar dipercaya membidangi keuangan dan pelaporan. Selain Akhyar, empat pimpinan lain yang dilantik ialah Dr H Usman Sofian, MA sebagai Ketua, H Yusran Sofyan, SE, MSi sebagai Wakil Ketua I, Dr Abdul Aziz Ilyas, SAg, MH sebagai Wakil Ketua II, serta Prof Dr Yusriani, MKes sebagai Wakil Ketua IV.

Usai pelantikan, Akhyar mengatakan Kota Makassar memiliki potensi zakat yang besar untuk mendorong pemberdayaan ekonomi umat sekaligus mengurangi kemiskinan. Namun, menurut dia, potensi tersebut belum tergarap secara optimal karena masih rendahnya pemahaman sebagian masyarakat tentang pentingnya menunaikan zakat.

“Potensi zakat di Kota Makassar sangat besar. Jika dikelola secara profesional, amanah, dan tepat sasaran, zakat dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi umat serta mengurangi angka kemiskinan,” ujarnya.

Akhyar berharap pengalaman yang dimilikinya di dunia usaha dapat memperkuat tata kelola BAZNAS Kota Makassar agar semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, pada tiga bulan pertama masa kepengurusan, BAZNAS Kota Makassar menetapkan tiga prioritas utama. Pertama, melakukan konsolidasi internal serta memperkuat tata kelola kelembagaan agar berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Kedua, memetakan potensi zakat di seluruh wilayah Kota Makassar dengan memperkuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid, perusahaan, dan berbagai komunitas. Ketiga, meningkatkan kepercayaan publik melalui program yang berdampak langsung bagi masyarakat, disertai pelaporan yang transparan serta pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan zakat.

Akhyar menambahkan, salah satu fokus yang akan dijalankannya ialah memperluas edukasi zakat kepada masyarakat. Sosialisasi akan dilakukan secara masif melalui media sosial, internet, masjid, komunitas wirausaha, paguyuban, hingga berbagai kelompok masyarakat.

Selain itu, BAZNAS Kota Makassar juga akan memperluas layanan pembayaran zakat berbasis digital agar masyarakat semakin mudah menunaikan kewajibannya.

“Kami ingin menghadirkan program-program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti beasiswa pendidikan, bantuan usaha dan modal kerja, serta berbagai program pemberdayaan bagi masyarakat yang berhak menerima zakat sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan,” kata Akhyar.

Untuk memperluas jangkauan edukasi, BAZNAS Kota Makassar juga akan menggandeng tokoh agama, kalangan pengusaha, dan influencer guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat, infak, dan sedekah.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ten + 13 =