Ribuan Orang Diperkirakan Hadiri Aksi Rakyat Bela Indonesia di Masjid Al Azhar
Jakarta (Mediaislam.id) – Kegelisahan terhadap perkembangan situasi bangsa mendorong sejumlah tokoh organisasi kemasyarakatan dan tokoh Islam membentuk Gerakan Aksi Rakyat Bela Indonesia. Gerakan ini membawa lima tuntutan, mulai dari perlawanan terhadap oligarki dan pengaruh asing hingga desakan agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) dilaksanakan secara konsisten.
Lima tuntutan tersebut disampaikan dalam konferensi pers dan konsolidasi Aksi Rakyat Bela Indonesia di Auditorium Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Sabtu (7/11/2026).
Ketua Panitia Pelaksana Gerakan Aksi Rakyat Bela Indonesia, Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), mengatakan gerakan ini lahir dari kegelisahan sejumlah tokoh terhadap perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat, kedaulatan negara, dan penegakan hukum tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Kami di sini atas nama Aksi Rakyat Bela Indonesia. Gerakan kami akan terus bergulir dengan mengajak segenap elemen rakyat. Ini tidak menutup diri, kami tetap membuka semua jaringan, terutama jaringan ibu-ibu demi menjaga keutuhan negara kita dan bangsa kita,” kata UBN.
Gerakan itu berawal dari pertemuan sejumlah tokoh pada 6 November 2026 yang dipimpin Ketua Pembina Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar, Jimly Asshiddiqie. Pertemuan itu melibatkan tokoh organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan aktivis.
Di antara tokoh yang hadir dalam pertemuan itu adalah Presiden Syarikat Islam Ferry Juliantono, Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Faturrahman Mahfudz, Ketua Umum Wahdah Islamiyah Ustaz Muhammad Zaitun Rasmin, Ustaz Fahmi Salim, serta sejumlah perwakilan organisasi Islam lainnya.
Dalam struktur gerakan, Jimly Asshiddiqie ditetapkan sebagai ketua pembina, Ferry Juliantono sebagai ketua pengarah, sedangkan Bachtiar Nasir dipercaya memimpin panitia pelaksana atau organizing committee (OC).
UBN menjelaskan, gerakan ini nantinya akan mengedepankan kepemimpinan kolektif melalui pembentukan majelis syura yang melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan. Dengan demikian, gerakan tersebut tidak menjadi milik satu organisasi atau kelompok tertentu.
“Gerakan ini bukan hanya untuk umat Islam, tetapi terbuka bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Dalam konferensi pers hari ini, UBN membacakan lima tuntutan Aksi Rakyat Bela Indonesia.
Pertama, mengajak seluruh rakyat Indonesia bersatu untuk membela Indonesia. Kedua, mengajak rakyat bersatu melawan pengkhianat bangsa dan negara. Ketiga, mengajak rakyat bersatu melawan oligarki dan negara-negara asing yang menjadi pelindung oligarki. Keempat, menuntut pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara sepenuhnya dan konsisten. Kelima, menuntut penegakan hukum sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung secara konsisten.
Tuntutan tersebut memperlihatkan bahwa gerakan ini tidak hanya berbicara mengenai persatuan nasional, tetapi juga menyentuh persoalan penguasaan ekonomi, kedaulatan sumber daya alam, serta kepastian hukum.
UBN secara khusus menyoroti praktik oligarki yang dinilainya telah merugikan kepentingan rakyat. Ia menyebut pengkhianatan ekonomi sebagai salah satu persoalan serius yang harus dihadapi bangsa.
“Para oligarki yang kami maksud adalah mereka yang melakukan pengkhianatan secara ekonomi. Terutama pihak-pihak yang menyebabkan persoalan seperti kebakaran hutan. Mereka yang memiliki tanggung jawab atas lahan seharusnya ikut bertanggung jawab karena dampaknya sangat besar,” ungkapnya.
Menurut UBN, pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya menghasilkan keuntungan bagi segelintir kelompok, sementara kerusakan lingkungan dan dampak sosialnya harus ditanggung masyarakat luas.
Karena itu, tuntutan menjalankan Pasal 33 UUD 1945 menjadi salah satu agenda penting gerakan tersebut. Pasal ini mengamanatkan agar bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
