Restoran Marugame Udon Terima Sertifikat Halal MUI

 Restoran Marugame Udon Terima Sertifikat Halal MUI

CIVILITA.COM – Marugame Udon dan Tempura di Grand Indonesia, Jakarta, salah satu resto Jepang, berhasil memperoleh sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Resto milik PT. Sriboga Ratu Raya itu resmi menerima sertifikat halal MUI dari Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM-MUI), Lukmanul Hakim.

Seperti dikutip laman Halal MUI, dengan diterimanya sertifikat halal, Marugame Udon dan Tempura memastikan menu yang disajikan telah memenuhi standar halal MUI.

Saat ini, resto waralaba dari Jepang itu mengelola 21 gerai Marugame Udon dan Ramen yang telah memperoleh sertifikat halal yang tersebar di Jakarta, Semarang, Medan, Pontianak, Makasar, dan Balikpapan.

Manajemen Resto, Alwin, mengakui proses pemeriksaan halal oleh LPPOM MUI sangat cermat dan detil, sehingga ketika dinyatakan lolos dan berhasil memperoleh sertifikat halal MUI, pihaknya merasa sangat bangga. Terlebih lagi, selama ini LPPOM MUI dikenal sebagai lembaga halal paling berpengaruh di dunia.

Sementara Lukmanul Hakim menyatakan, upaya Marugame Udon dan Ramen Indonesia untuk memperoleh sertifikat halal MUI patut diapresiasi. Selain untuk memenuhi tuntutan konsumen, langkah tersebut juga membantah persepsi publik bahwa resto Jepang akan sulit dinyatakan halal.

“Memang proses pemeriksaannya sangat lama untuk memenuhi standar halal MUI. Namun, berkat komitmen dari pucuk pimpinan perusahaan, baik yang di Indonesia maupun Jepang, akhirnya Marugame Udon bisa mendapatkan sertifikat halal MUI,” ujar Lukmanul. [MSR]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *