MUI Kecam UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Desak Aksi Tegas Dunia
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim
Jakarta (Mediaislam.id)–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengecam keras pengesahan undang-undang oleh Knesset yang memberlakukan hukuman mati terhadap warga Palestina, termasuk anak-anak dalam tahanan Israel.
“Atas nama MUI, saya mengecam keras dan mendalam atas pengesahan undang-undang oleh Knesset yang memberlakukan hukuman mati terhadap warga Palestina, termasuk anak-anak,” kata Sudarnoto dalam rilis yang diterima redaksi, Ahad (5/4/2026).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk eskalasi baru dari kekerasan struktural yang melukai rasa keadilan dan mengguncang nurani kemanusiaan global.
“Kebijakan ini bentuk kasat mata dari kejahatan negara yang harus menjadi musuh bersama,” ujarnya.
MUI menilai kebijakan tersebut tidak bisa dipandang sebagai urusan domestik semata, melainkan persoalan kemanusiaan universal.
“Ketika anak-anak menjadi sasaran legitimasi hukuman mati, maka sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan adalah hati nurani dunia,” tegasnya.
Secara politik, Sudarnoto menyebut langkah tersebut menunjukkan semakin ekstremnya kebijakan represif terhadap rakyat sipil Palestina.
“Ini mencerminkan absennya komitmen terhadap solusi damai dan penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia,” katanya.
Dari sisi diplomatik, ia menilai kebijakan itu memperdalam delegitimasi moral Israel di mata dunia dan melemahkan upaya perdamaian internasional, termasuk yang difasilitasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sementara secara hukum, MUI menilai aturan tersebut melanggar prinsip-prinsip Konvensi Jenewa dan Konvensi Hak Anak.
“Tentu ini bertentangan secara langsung dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang melarang penghukuman mati terhadap anak-anak,” ujarnya.
MUI pun menyerukan langkah konkret dari komunitas internasional.
“Kepada PBB, agar tidak berhenti pada pernyataan normatif, tetapi segera mengambil langkah konkret dan tegas,” kata Sudarnoto.
Ia juga mendesak Organisasi Kerja Sama Islam untuk memperkuat tekanan politik dan diplomatik terhadap Israel.*
“Kepada OKI, kami mendorong konsolidasi kekuatan dunia Islam untuk memberikan tekanan nyata dan terukur,” pungkasnya.
