MUI Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Dapur MBG
KH Asrorun Ni’am Sholeh.
Jakarta (Mediaislam.id)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong percepatan sertifikasi halal bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan hal tersebut sekaligus mengapresiasi langkah perbaikan tata kelola program MBG yang ditempuh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.
Menurut Prof Niam, percepatan sertifikasi halal diperlukan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan program MBG sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Jaminan Produk Halal.
“Apresiasi atas langkah-langkah yang ditempuh Kepala BGN dalam perbaikan tata kelola program MBG. Untuk membangun kepercayaan publik serta menjamin kepatuhan pada undang-undang, perlu didorong akselerasi sertifikasi halal bagi MBG,” ujar Prof Niam kepada di Jakarta, Rabu (23/9/2026), dikutip Mediaislam.id dari laman MUI.or.id.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, BGN perlu menyiapkan regulasi teknis serta sistem pengawasan yang kuat. Sementara itu, pengelola SPPG didorong mempercepat proses sertifikasi halal di tingkat operasional.
Ia menilai sertifikasi halal bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan jaminan kepada konsumen serta meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap program MBG.
Prof Niam juga menekankan pentingnya penerapan standar halalan thayyiban dalam penyediaan pangan bagi penerima manfaat MBG.
“Dalam Islam, pangan yang dikonsumsi dipersyaratkan memenuhi standar halal dan thayyib. Halal terkait dengan material dan proses produksi, sedangkan thayyib terkait kelayakan dan keamanan pangan. Keseimbangan jaminan ini penting untuk mencegah berbagai potensi hal negatif,” ungkap Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah tersebut.
Menurut dia, penerapan standar halal dan thayyib secara konsisten dapat menjadi bagian penting dalam menjamin kehalalan sekaligus keamanan pangan yang diberikan kepada seluruh penerima manfaat program MBG.
“Dengan demikian, pemberlakuan standar halal dan thayyib secara konsisten menjadi mekanisme utama dalam mewujudkan jaminan kehalalan dan keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat program MBG,” kata Ketua Majelis Alumni IPNU ini.*
