Maju Bursa Ketum PBNU, Gus Kikin Dorong Penguatan Qanun Asasi

 Maju Bursa Ketum PBNU, Gus Kikin Dorong Penguatan Qanun Asasi

Gus Kikin.

MAKASSAR (Mediaislam.id)— Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Langkah ini diambil setelah ia mendapat dorongan dan penugasan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.

Gus Kikin mengaku akan mengusung dan memperkuat Qanun Asasi sebagai dokumen dasar NU. Dokumen tersebut tercatat pernah diberlakukan pada masa awal berdirinya organisasi.

“Ke Makassar ini satu silaturahim. Kedua, saya menyampaikan ada buku Qanun Asasi,” kata Gus Kikin usai bertemu dengan ratusan kader NU dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Makassar, Jumat malam (14/08) dikutip dari Antara.

Kader NU ini mengatakan kunjungannya tersebut selain untuk bersilaturahmi dengan para ulama dan sesepuh NU, juga untuk menyampaikan kembali keberadaan Qanun Asasi.

Menurut dia, Qanun Asasi merupakan dokumen yang pernah menjadi pedoman NU pada masa awal organisasi berdiri, namun kemudian tidak lagi ditemukan hingga akhirnya kembali ditemukan.

Ia berharap nilai-nilai yang terkandung dalam Qanun Asasi dapat kembali diterapkan dalam kehidupan organisasi NU. Jika dipercaya memimpin PBNU, ia menyebut misi utamanya adalah menghidupkan kembali nilai-nilai Qanun Asasi.

“Mudah-mudahan bisa diaplikasikan lagi di NU. Supaya NU nanti itu jadi guyub, jadi adem, jadi tenang semuanya,” ujarnya.

Gus Kikin menjelaskan bahwa kunjungannya ke sejumlah daerah merupakan bagian dari agenda silaturahmi setelah dirinya mendapat penugasan dari PWNU Jawa Timur untuk mencalonkan diri sebagai Ketua PBNU.

“Saya ditugaskan oleh PWNU Jawa Timur untuk mencalonkan diri. Nah, itu akhirnya sekarang inilah saya harus ke mana-mana ini,” katanya.

Gus Kikin menekankan bahwa kepemimpinan di NU harus dipandang sebagai bentuk pengabdian atau khidmat, bukan kesempatan untuk menikmati jabatan.

Menurut dia, penerapan prinsip tersebut pada masa awal berdirinya NU telah membangun suasana organisasi yang guyub dan penuh kekeluargaan melalui Qanun Asasi.

Ia juga mengatakan konsep dan kepengurusan NU saat ini perlu dibandingkan dengan prinsip-prinsip yang terdapat dalam Qanun Asasi untuk menentukan bagian yang perlu diperbaiki.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen + eighteen =