LPPOM MUI Mengedukasi Masyarakat “Halal Is My Life”
CIVILITA.COM — Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dibentuk oleh MUI sebagai reaksi atas merebaknya isu lemak babi yang begitu masif, sehingga meresahkan masyarakat.
Jika dibiarkan berlarut-larut dapat mengganggu perekonomian nasional, karena banyak produk makanan dan minuman yang dijauhi konsumen. Omzet penjualan sejumlah perusahaan pun mengalami penurunan yang sangat drastic, mencapai antara 20-40 persen.
Isu lemak babi yang mengguncang ketenangan batin umat, mengganggu stabilitas ekonomi dan politik nasional menjadi momentum didirikannya LPPOM MUI – berdiri pada 6 Januari 1989. Inilah tonggak awal MUI memasuki babak halal-haramnya pangan olahan secara kongkrit.
MUI telah meneguhkan sikap bahwa konsumen muslim Indonesia sebagai produk mayoritas harus dilindungi hak-haknya dalam memperoleh kepastian tentang kehalalan produk pangan, minuman, obat, kosmetika, produk rekayasa genetic, dan barang gunaan lain yang beredar di Indonesia.
Pada 24 Juni 2011 lalu, Menteri Koordinator Perekonomian RI, Dr. Ir. M. Hatta Rajasa, telah mendeklarasikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia. Deklarasi tersebut sejalan dengan berbagai langkah yang dilakukan oleh LPPOM MUI, antara lain dengan mendesain dan menyusun Sistem Sertifikasi Halal (SH) dan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang telah diadopsi lembaga-lembaga sertifikasi halal luar negeri. LPPOM MUI menjadi pelopor dalam Sertifikasi Halal dan Sistem Jaminan Halal secara internasional.
Selain itu, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memperoleh produk halal, LPPOM MUI juga membangun Manajemen Information System (MIS), yang memudahkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang hendak mengajukan sertifikasi halal, bisa melakukannya secara online melalui CEROL SS 23000 yang telah diresmikan sejak tahun 2012 lalu.
Melalui CEROL SS 23000, selain dapat mempercepat proses sertifikasi halal, profesionalisme, dan kerahasiaan Sertifikasi Halal pun dapat terukur dan berlangsung lebih efektif. Hal ini dapat dilihat pada penyelesaian proses sertifikasi halal, terhitung dari dokumen lengkap yang diupload oleh perusahaan sampai sertifikat halal yang dapat didownload oleh perusahaan diselesaikan rata-rata dalam jangka waktu hanya 44 hari.
Akhirnya, setelah 25 tahun berdiri, dan selama ini berpindah-pindah kantor, meminjam tempat dari kampus IPB, LPPOM MUI kini telah memiliki gedung sendiri yang dinamakan Gedung Global Halal Forum, sesuai dengan nafas LPPOM MUI untuk menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia. Berbagai program pun terus diluncurkan, seperti Pro Halal MUI, Halo LPPOM MUI dan Olimpiade Halal.
Seiring dengan meningkatnya animo dan kesadaran masyarakat dalam memilih produk halal, LPPOM MUI merancang program sosialisasi dan informasi public, antara lain melalui seminar, workshop, kunjungan ke produsen halal, penerbitan majalah, pengelolaan media informasi online serta penyelenggaraan pameran produk halal Indonesia Halal Expo (INDHEX) yang digelar secara rutin setiap tahunnya. Penyelenggaraan INDHEX terakhir digelar secara massif di tiga provinsi, yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, dan puncaknya di DKI Jakarta.
Program LPPOM MUI
Berbagai program terus diluncurkan LPPOM MUI, seperti Pro Halal MUI, Halo LPPOM MUI dan Olimpiade Halal. Berikut penjelasan masing-masing program tersebut:
Pro Halal MUI atau Produk Halal MUI adalah sebuah program aplikasi yang memungkinkan kita untuk mengecek status kehalalan secara mudah. Cukup dengan perangkat gadget yang berbasis android (minimal dengan system operasi 2.3 – Gingerbread) di tangan, dan program Pro Halal yang ter-install, konsumen dapat mengecek informasi kehalalannya dengan menscan/menyorot tanda barcode yang ada dikemasan produk.
Informasi kehalalan produk yang dapat diperoleh, diantaranya nama perusahaan, nama produk, nomor sertifikat halal serta tanggal berlaku. Dengan program ini, informasi halal pun berada di genggaman,
HaLO LPPOM MUI merupakan program learning atau program pelatihan jarak jauh yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI melalui jaringan online. Melalui HaLO LPPOM MUI ini diharapkan dapat memberikan kemudahan untuk mengikuti pelatihan tanpa terkendala jarak ruang dan waktu serta mampu belajar secara mandiri.
HaLO LPPOM MUI dirancang untuk membantu masyarakat menguasai berbagai materi pelatihan yang ditawarkan, diantaranya tentang Sertifikasi Halal dan Sistem Jaminan Halal. Ketika mengambil salah satu pelatihan melalui program ini, maka anda dapat mengikuti perkuliahan melalui file modul presentasi yang disampaikan oleh para pengajar professional dibidangnya.
Dalam training ini anda dapat belajar dengan kecepatan penguasaan materi sesuai dengan kemampuan, memperkuat pemahaman dan aplikasi konsep, kemudian menguji pengetahuan yang sudah dimiliki. Ketika bergabung dengan HaLO LPPOM MUI ini, berarti anda juga bergabung dengan komunitas global pembelajar lainnya yang juga belaar bersama Anda.
Keunggulan HaLO LPPOM MUI adalah untuk mempermudah penguasaan berbagai materi pembelajara, seperti: pelatihan system Jaminan Halal untuk Tim Manajemen Halal di perusahaan bersertifikat halal; Pelatihan calon auditor Halal; Pengayaan dan standarisasi Auditor Halal pusat dan daerah; Sosialisasi halal untuk masyarakat umum; dan perlombaan seperti Olimpiade Halal bagi siswa-siswi SMU.
Dengan penerapan gaya hidup halal “Halal is My Life” disegala aspek kehidupan oleh generasi muda, maka akan terbentuk generasi yang sehat, cerdas dan berakhlak mulia. Sehingga ke depan akan lahir pemimpin-pemimpin bangsa yang dapat diandalkan untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia seperti yang kita harapkan.
Dalam rangka memeriahkan seperempat abad milad, LPPOM MUI mengadakan Olimpiade Halal untuk siswa SMU/sederajat tingkat nasional. Olimpiade ini diselenggarakan sebagai bentuk sosialisasi halal kepada generasi muda, khususnya pelajar SMU, sehingga diharapkan dapat menerapkan gaya hidup halal dalam kehidupan sehari-hari. (SAS)