Cara Islam Memuliakan Perempuan
Ilustrasi: Peranan perempuan dalam Islam. [AI]
“Namun di atas semua keutamaan itu, ada amalan yang paling utama yaitu berjihad di jalan Allah Swt. yang mahamulia lagi mahaagung.”
“Padahal apabila salah seorang dari kalian pergi menunaikan ibadah haji, umrah, atau berangkat jihad, kamilah yang menjaga harta benda kalian, menenun pakaian kalian, serta mengasuh anak-anak kalian.”
“Maka dari itu wahai Nabi, apakah kami kaum perempuan juga bisa berserikat bersama kalian dalam menerima pahala dan kebaikan dari amalan-amalan tersebut?”
Mendengar pertanyaan kritis itu, Rasulullah saw. langsung memalingkan seluruh wajahnya ke arah para sahabat lalu bersabda, “Apakah kalian pernah mendengar pertanyaan dari seorang perempuan mengenai urusan agamanya yang lebih baik daripada pertanyaan perempuan ini?”
Para sahabat menjawab dengan penuh takjub, “Wahai Rasulullah, kami sama sekali tidak pernah menyangka ada seorang perempuan yang mampu meraih tingkat kecerdasan dan hidayah seperti ini.”
Rasulullah saw. kemudian memalingkan pandangannya kepada Asma dan bersabda, “Pahamilah wahai perempuan, dan kabarkanlah kepada seluruh perempuan di belakangmu, bahwa pengabdian yang baik dari seorang istri kepada suaminya, upayanya untuk mencari rida suaminya, serta kesetiaannya untuk menyelaraskan diri dengan keputusan suaminya, pahalanya setara dengan seluruh amal lelaki yang engkau sebutkan tadi.”
Mendengar jawaban yang menenteramkan tersebut, Asma segera keluar meninggalkan majelis seraya mengagungkan nama Allah (tahlil) karena didera rasa bahagia yang membuncah. Ia bergegas menemui kaum perempuan dari bangsanya untuk menyampaikan maklumat dari Rasulullah saw. tersebut, hingga mereka semua merasa sangat gembira dan memantapkan keimanannya.
Aisyah r.a. pernah ditanya oleh seorang sahabat mengenai apa aktivitas yang biasa dilakukan oleh Rasulullah saw. ketika berada di dalam rumahnya. Aisyah memberikan kesaksian, “Beliau senantiasa membantu pekerjaan rumah tangga istrinya sampai tiba waktu salat, lalu beliau keluar untuk mendirikannya.” (HR Bukhari).
Pernyataan dari Ummul Mukminin ini menegaskan bahwa Rasulullah saw. selalu bersikap rendah hati untuk membantu dan bekerja bersama istri-istrinya dalam urusan domestik. Bahkan sejarah mencatat sebagian sahabat perempuan ikut serta keluar bersama Rasulullah saw. dalam berbagai medan peperangan demi mengobati orang sakit, merawat prajurit yang terluka, serta mendistribusikan air minum.
Islam memberikan jaminan kebebasan yang mutlak bagi kaum perempuan dalam dua urusan krusial, yaitu hak memilih pernikahan dan hak kepemilikan harta benda pribadi. Tidak ada hak bagi siapa pun, termasuk wali, untuk memaksa seorang perempuan menikah dengan laki-laki yang dibencinya, karena ia berhak menolak pinangan yang tidak diridainya.
Rasulullah saw. tercatat pernah membatalkan secara hukum sebuah institusi pernikahan karena seorang gadis berstatus perawan dipaksa oleh ayahnya demi mengejar maslahat pribadi sang ayah untuk dinikahkan dengan keponakannya. Di samping kebebasan memilih jodoh, Islam juga memberikan hak independensi finansial yang penuh kepada perempuan untuk mengelola aset dan harta pribadinya tanpa intervensi suami.
Islam mencurahkan perhatian dan perlindungan hukum yang sangat besar bagi kaum perempuan di setiap fase berjalannya kehidupan mereka. Islam mengharamkan secara mutlak tradisi keji pembunuhan bayi perempuan (wa’dul banat), bahkan Rasulullah saw. secara personal gemar mengajak bercanda dan menghibur putri-putri kecil beliau serta putri-putri para sahabatnya
