BSMI dan Lembaga Kemanusiaan Minta FIFA dan Pemerintah Batalkan Keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20

 BSMI dan Lembaga Kemanusiaan Minta FIFA dan Pemerintah Batalkan Keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20

Jakarta, Mediaislam.id–Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) bersama dengan lembaga kemanusiaan untuk Palestina Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), Aqsa Working Group (AWG) dan Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI) menyatakan menolak Timnas U-20 Israel bertanding dalam Piala Dunia U-20 yang akan digelar di Indonesia.

Bidang Hukum BSMI Bayu Erlangga mendesak FIFA sebagai penyelenggara Piala Dunia U-20 memberikan sanksi dan menangguhkan keikutsertaan Israel di berbagai ajang kompetisi resmi, termasuk Piala Dunia U-20 di Indonesia.

Bayu menyebut, FIFA harus bersikap adil dan setara sebagaimana FIFA dengan cepat memberikan sanksi kepada Rusia pada kasus konflik Rusia-Ukraina.

“Kita minta dunia bertindak adil, saat terjadi konflik Rusia-Ukraina, FIFA dan UEFA langsung memberikan sanksi kepada salah satu negara yang terlibat konflik. Sementara FIFA menutup mata terhadap penjajahan yang dilakukan Israel terhadap Palestina,” papar Bayu.

Bayu menyebut Indonesia pernah memiliki fakta sejarah menolak bertanding dengan atlet Israel atau menolak kedatangan atlet Israel untuk bertanding di Indonesia.

Indonesia pernah mengorbankan diri untuk tidak tampil di Piala Dunia 1958 dengan menolak bertanding melawan Israel. Padahal timnas Indonesia saat itu sudah berhasil mengalahkan China di babak pertama.

“Indonesia juga pernah menolak atlet asal Israel untuk bertanding di Asian Games Jakarta pada tahun 1962 atas perintah Presiden Soekarno. Artinya, dunia olahraga Indonesia memiliki rekam jajak sejarah yang tidak bisa dihapus, tegas berani menolak bertanding melawan Israel dengan perintah Presiden Soekarno saat itu,” sebut Bayu dalam keterangannya.

Bayu mengatakan, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan terus mengingatkan agar pemerintah mematuhi jalan konstitusi dengan tidak mengakui penjajahan di atas dunia.

“Sikap konstitusi Indonesia sangat jelas, bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hendaknya konsistensi Indonesia tetap mendukung negara yang masih dijajah yakni Palestina dan menolak segala kerjasama dengan negara agresor zionis Israel,” sebut Bayu.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *