Tata Kelola Zakat Nasional Jadi Bahasan BAZNAS dan KemenPAN-RB
Jakarta (Mediaislam.id)–Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membahas penguatan tata kelola dan kelembagaan zakat nasional.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Pertemuan menjadi ruang konsultasi BAZNAS untuk memperkuat tata kelola pengelolaan zakat secara nasional.
Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., mengatakan salah satu fokus pembahasan adalah optimalisasi zakat dari aparatur sipil negara (ASN) serta posisi kelembagaan BAZNAS.
“Kedatangan kami tentu ingin berkonsultasi dengan KemenPAN RB terkait penguatan tata kelola pengelolaan zakat, khususnya mengenai optimalisasi zakat ASN serta posisi kelembagaan BAZNAS,” jelas Zainut Tauhid Sa’adi.
Dalam audiensi tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas. Di antaranya penataan kewajiban zakat, penguatan bentuk kelembagaan BAZNAS, zakat sebagai pengurang pajak, serta model hubungan antara BAZNAS RI dan BAZNAS di daerah.
Selain itu, pembahasan mencakup regulasi zakat ASN, kepastian status kepegawaian amil, hingga kemungkinan pengintegrasian zakat dan pajak dalam penyempurnaan sistem pengelolaan zakat.
Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintah Daerah Wilayah III KemenPAN-RB, Ugi Cahyo Setiono, S.Kom., menyarankan BAZNAS RI melakukan analisis mendalam dan kaji banding (benchmark) untuk memperkuat argumentasi terkait bentuk kelembagaan BAZNAS ke depan.
“Terkait penguatan kelembagaan BAZNAS, kami belum bisa menyarankan apakah BAZNAS ke depan berbentuk LPNK, badan hukum publik, atau tetap LNS, sehingga teman-teman di BAZNAS perlu menyiapkan data pendukung yang kuat mengenai bentuk tata kelola yang paling ideal, namun untuk saat ini BAZNAS sebagai LNS adalah pilihan yang cukup baik” ujar Ugi Cahyo.
Pertemuan tersebut juga membahas penataan status kelembagaan BAZNAS dan hubungan kelembagaan antara tingkat pusat dan daerah.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Mulya Dwi Harto serta Staf Senior Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI Regi Fadjri Andira.*
