Kemenag Perkuat Kesiapsiagaan Bencana hingga Tingkat KUA

 Kemenag Perkuat Kesiapsiagaan Bencana hingga Tingkat KUA

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i.

Jakarta (Mediaislam.id)–Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) penanggulangan bencana yang bekerja secara berjenjang mulai dari tingkat pusat hingga Kantor Urusan Agama (KUA). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan menghindari respons yang bersifat sporadis ketika bencana terjadi.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengatakan, kesiapsiagaan menghadapi bencana perlu menjadi bagian dari tata kelola Kemenag. Menurut dia, jaringan kelembagaan Kemenag hingga tingkat kecamatan dapat menjadi bagian dari sistem respons kebencanaan.

“Menanggapi pidato Presiden tentang El Nino, sudah terbukti ada kebakaran hutan, ada gunung meletus, ada macam-macam banjir bandang. Di rapat terbatas sebelumnya sepakat, agar Kemenag cepat tanggap,” ujar Romo dalam rapat koordinasi dan pembahasan kebijakan strategis di lingkungan Kemenag di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Romo mengatakan, tahap awal yang perlu dilakukan adalah membangun komunikasi dengan lembaga yang memiliki mandat utama dalam penanggulangan bencana serta pencarian dan pertolongan. Kemenag akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

“Kita nanti akan berkomunikasi dengan Basarnas dan BNPB,” katanya.

Menurut Romo, sistem penanggulangan bencana tidak cukup dibangun ketika keadaan darurat telah terjadi. Kemenag perlu memiliki perangkat yang telah disiapkan sebelumnya, termasuk struktur satgas dan mekanisme koordinasi di berbagai tingkatan.

“Jadi kalau ada bencana, kita sudah tidak gagap. Karena penanganan ada di pusat, ada di provinsi, ada di kabupaten/kota, ada di KUA,” tegasnya.

 

KUA Jadi Bagian Sistem Respons

Romo menjelaskan, struktur satgas nantinya tidak hanya berada di kantor pusat. Struktur tersebut akan diturunkan hingga daerah dan KUA yang berada di tingkat kecamatan.

Keterlibatan KUA dinilai penting karena unit layanan tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, KUA dapat menjadi salah satu simpul kelembagaan Kemenag dalam mendukung respons terhadap kondisi darurat di tingkat lokal.

Namun, Romo menekankan pembentukan satgas harus disertai dengan simulasi. Langkah tersebut diperlukan agar struktur yang dibentuk tidak berhenti sebagai keputusan administratif.

“Nanti bagaimana simulasi programnya, sebelum kita buat, kita bisa berkomunikasi dengan Basarnas dan BNPB,” ujarnya.

Romo mengatakan, komunikasi awal dengan BNPB dan Basarnas telah dilakukan. Menurut dia, kedua lembaga tersebut terbuka untuk bekerja sama dengan Kemenag dalam penanggulangan bencana.

“Dan saya sudah sounding dengan mereka (Basarnas/BNPB), mereka siap untuk melaksanakan kerja sama dengan Kementerian Agama dalam rangka penanggulangan bencana,” katanya.

Rencana pembentukan satgas juga mencakup struktur kepemimpinan. Romo mengatakan, tim penanggulangan bencana perlu dipimpin pejabat eselon I.

Karena itu, ia mengusulkan agar kepemimpinan satgas tidak dibebankan kepada direktur jenderal yang telah memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kepemimpinan satgas direncanakan diserahkan kepada jajaran Staf Ahli.

Struktur dan mekanisme kerja satgas nantinya akan disahkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) agar memiliki payung hukum dan tata kelola yang jelas.

Romo mengatakan, kebutuhan membangun sistem tersebut juga berkaitan dengan peran fasilitas keagamaan dalam situasi bencana. Rumah ibadah, lembaga pendidikan, KUA, dan fasilitas keagamaan lainnya dapat bersinggungan langsung dengan kondisi darurat.

“Karena sepengalaman saya, BNPB itu menjadikan masjid sebagai salah satu tempat, menjadikan gereja sebagai salah satu tempat kalau ada bencana ditampung di sana,” ujarnya.

Dengan pembentukan satgas berjenjang, Kemenag berupaya membangun pola penanganan bencana yang lebih terencana. Sistem tersebut diharapkan memungkinkan jaringan Kemenag bergerak dari tingkat pusat hingga kecamatan ketika terjadi keadaan darurat.

Selain pembentukan struktur, Kemenag perlu memastikan mekanisme kerja, koordinasi lintas lembaga, dan simulasi berjalan sehingga satgas benar-benar siap digunakan ketika bencana terjadi.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine + 14 =