Sejarah Kodifikasi Al-Qur’an
Ilustrasi: Awal mula proses kodifikasi Al-Qur’an. [AI]
UMAR bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu adalah seorang yang jika meyakini suatu gagasan demi masa kini atau masa depan umat Islam, ia tidak akan bisa tidur atau berdiam diri. Seluruh pikiran dan pancaindranya akan tercurah pada urusan tersebut; ia akan mendiskusikan, mempelajari, dan meminta masukan dari para sahabat hingga mencapai keputusan yang memuaskan hatinya.
Umar kemudian menyampaikan kekhawatirannya kepada Abu Bakar as-Siddiq radhiyallahu ‘anhu. “Sesudah Perang Yamamah, pembunuhan telah berkecamuk di antara para penghafal Al-Qur’an, dan aku khawatir kematian akan terus merenggut mereka, sehingga banyak bagian Al-Qur’an yang akan hilang; oleh karena itu, aku berpendapat agar Anda memerintahkan penghimpunan Al-Qur’an,” ujar Umar.
Abu Bakar melihat usulan Umar sebagai perkara yang sangat besar dan sensitif. Beliau lantas membuka ruang diskusi seraya bertanya, “Bagaimana mungkin kita melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Umar menjawab, “Demi Allah, ini adalah sebuah kebaikan.”
Diskusi pun terus berlanjut di antara kedua sahabat tersebut guna mengkaji perkara yang tidak biasa ini, hingga akhirnya Allah melapangkan dada Abu Bakar untuk menerima usulan tersebut sebagaimana Allah telah melapangkan dada Umar sebelumnya.
Abu Bakar kemudian mengundang sahabat Zaid bin Tsabit untuk datang, sementara Umar juga hadir di sana. Begitu Zaid tiba, Abu Bakar menjelaskan situasi yang mendesak itu dan berkata, “Sesungguhnya engkau adalah seorang pemuda yang cerdas, dan engkau dahulu merupakan penulis wahyu bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka telusurilah lembaran-lembaran Al-Qur’an dan himpunlah.”
Mendengar hal itu, Zaid terkejut dan bertanya, “Bagaimana Anda berdua melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Abu Bakar pun memberikan jawaban yang sama persis seperti yang dinyatakan Umar sebelumnya, “Demi Allah, ini adalah sebuah kebaikan.”
Diskusi kembali bergulir di antara ketiga sahabat tersebut. Proses ini berlangsung intens hingga akhirnya Allah melapangkan dada Zaid sebagaimana Dia telah melapangkan dada kedua sahabatnya.
Zaid lalu keluar untuk mengemban tugas seraya berkata, “Demi Allah, seandainya mereka membebankanku untuk memindahkan salah satu gunung, tugas itu tidak akan lebih berat bagiku daripada perintah menghimpun Al-Qur’an ini.”
Peristiwa bersejarah ini terjadi pada tahun ke-12 Hijriah, tidak lama setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wafatnya Nabi meninggalkan ruang kosong yang besar, sehingga kodifikasi Al-Qur’an ke dalam bentuk tulisan yang terstruktur menjadi sebuah keniscayaan.
Zaid bin Thabit menyadari sepenuhnya bahwa tanggung jawab ini sangat besar. Ia pun mencurahkan seluruh pikiran dan waktunya demi menyukseskan penghimpunan Al-Qur’an.
Lembaran-lembaran (suhuf) yang dikumpulkan Zaid pada fase ini belum dinamai sebagai mushaf karena belum mencakup seluruh surah dan ayat secara utuh dalam satu jilid tunggal. Lembaran tersebut disimpan dengan baik di tangan Khalifah pertama, Abu Bakar as-Siddiq, sepanjang masa kekhalifahannya.
Setelah beliau wafat, lembaran tersebut beralih ke tangan Khalifah kedua, Umar bin al-Khattab, dan pasca-wafatnya Umar, lembaran itu dirawat oleh Ummul Mukminin Hafsah binti Umar di rumahnya.
