Tiga Tahun Genosida Gaza: Tepi Barat Siaga Satu, Fasilitas Pendidikan Diliburkan

 Tiga Tahun Genosida Gaza: Tepi Barat Siaga Satu, Fasilitas Pendidikan Diliburkan

Ilustrasi: Tepi Barat. [AA]

RAMALLAH (Mediaislam.id)— Lembaga-lembaga pendidikan Palestina mengumumkan penangguhan dan penjadwalan ulang kegiatan belajar-mengajar pada hari Rabu, 7 Oktober 2026, di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi ketegangan dan eskalasi lapangan pada peringatan tiga tahun berjalannya aksi genosida Israel di Jalur Gaza.

Kebijakan penyesuaian tersebut mencakup sekolah-sekolah negeri, swasta, serta perguruan tinggi, dengan beberapa lembaga mengalihkan sistem pembelajaran secara online. Demikian seperti dilaporkan Anadolu Agency, Rabu (07/10).

Universitas Nasional An-Najah, sebuah perguruan tinggi swasta di utara Tepi Barat, menyatakan bahwa para mahasiswa akan mengikuti perkuliahan jarak jauh pada hari Rabu. Pihak kampus menegaskan langkah ini diambil dengan mempertimbangkan situasi yang berkembang demi menjaga keselamatan bersama pada peringatan tiga tahun dimulainya perang di Gaza.

Dinas Pendidikan di sebagian besar wilayah Tepi Barat telah memajukan jadwal pembelajaran hari Rabu ke hari Selasa. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan kondisi terkini guna menjamin keselamatan para siswa.

Saat ini, sekolah-sekolah negeri hanya beroperasi tiga hari dalam sepekan akibat krisis keuangan parah yang tengah dihadapi oleh Otoritas Palestina.

Di sisi lain, rezim Israel mengumumkan penutupan total seluruh jalur perbatasan dengan Tepi Barat dan Gaza pada tanggal 5 dan 7 Oktober. Kebijakan tersebut bertepatan dengan peringatan peristiwa 7 Oktober 2023, sebagaimana dilaporkan lembaga penyiaran publik Israel, KAN, yang mengutip pernyataan Menteri Pertahanan Israel Katz.

Sejak aksi pembantaian massal di Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023, pasukan pendudukan dan pemukim ilegal Israel terus meningkatkan intensitas serangan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Serangan tersebut meliputi pembunuhan, penangkapan, pengusiran paksa, pembongkaran rumah, pengrusakan lahan, serta perluasan permukiman ilegal.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 + 9 =