Saad bin Abi Waqqas, Pahlawan Perang Qadisiyah
Ilustrasi: Perang Qadisiyah [AI]
KHALIFAH Umar bin al-Khattab ra secara resmi memerintahkan Saad bin Abi Waqqas untuk memimpin seluruh jalannya pasukan muslim guna memerangi bangsa Persia.
Saad kemudian segera memimpin pergerakan para anak buahnya tersebut hingga mereka semua tiba dengan selamat di wilayah Qadisiyah.
Setelah sampai di lokasi tujuan, beliau langsung mendirikan markas militer besarnya di antara wilayah tersebut dan sebuah cabang kecil dari Sungai Efrat di Irak. Beliau juga berinisiatif mengirimkan suatu delegasi khusus kepada “Yazdegerd” yang merupakan Kisra atau Kaisar tertinggi bangsa Persia saat itu.
Misi utama dari pengiriman delegasi tersebut tidak lain adalah untuk mengajaknya secara damai agar mau memeluk agama Islam. Namun, Kaisar Persia tersebut menolak mentah-mentah ajakan mulia itu, bahkan ia berani melayangkan ancaman yang sangat serius kepada kaum muslim.
Ia mengancam bahwa panglima perang andalannya yang bernama Rustam akan segera menghancurkan kaum muslim tanpa sisa. Yazdegerd juga bersumpah bahwa mereka semua akan dikubur hidup-hidup di dalam parit pertahanan Qadisiyah.
Di sisi lain, Panglima Rustam sebenarnya sangat mengetahui bagaimana besarnya kekuatan kaum muslim serta ketangguhan luar biasa mereka dalam setiap peperangan. Oleh karena itu, ia selalu berharap di dalam hatinya agar dapat menemukan suatu cara taktis yang bisa mencegah mereka untuk memeranginya.
Rustam kemudian meminta kepada Saad agar bersedia mengirimkan seorang utusan resmi untuk datang berunding langsung kepadanya. Melalui utusan tersebut, ia ingin berdiskusi sekaligus mengetahui secara pasti apa saja yang menjadi tuntutan utama dari kaum muslim.
Sebenarnya, segala bentuk tuntutan yang dibawa oleh kaum muslim tersebut sama sekali tidaklah banyak ataupun terasa aneh bagi bangsa lain. Tuntutan pertama menyatakan bahwa barang siapa yang bersedia memeluk Islam, maka ia seketika itu juga akan menjadi saudara bagi kaum muslim dalam ikatan agama.
Sebagai sesama saudara, ia akan memiliki hak-hak yang setara dengan mereka dan wajib memikul tanggung jawab yang sama pula. Sementara itu, tuntutan kedua menyebutkan bahwa barang siapa yang memilih tetap pada agamanya tetapi bersedia membayar jizyah (pajak perlindungan), maka ia otomatis masuk ke dalam jaminan keamanan kaum muslim.
Dengan adanya jaminan tersebut, pasukan muslim akan selalu berada di garda terdepan untuk membelanya serta berkomitmen penuh menjaga perjanjian damai tersebut. Namun, Rustam dengan segala keangkuhannya ternyata tidak mau menerima ajakan masuk Islam dan tidak pula sudi membayar jizyah!
Melihat penolakan keras yang ditunjukkan oleh pihak musuh, maka tertutuplah sudah segala pintu diplomasi damai di antara kedua belah pihak. Oleh karena itu, kini tidak ada pilihan lain yang tersisa bagi pasukan kaum muslim selain maju ke medan laga untuk memeranginya.
Persiapan menghadapi pertempuran pun dimulai, namun tak lama berselang penyakit mendera Saad bin Abi Waqqas. Kondisi fisik yang melemah tersebut membuatnya harus memimpin jalannya peperangan yang dahsyat ini sembari berbaring di tempat tidur.
