Rektor UIA: Skripsi Babe Haikal Ungkap Relevansi Piagam Madinah dengan Konstitusi RI
Jakarta (Mediaislam.id)–Rektor Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA) Jakarta, Prof. Dr. H. Masduki Ahmad, SH, MM, menilai sidang skripsi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal menghadirkan perspektif baru mengenai hubungan Piagam Madinah dengan Piagam Jakarta serta Konstitusi Negara Republik Indonesia.
Menurut Masduki, penelitian yang dipertahankan Babe Haikal berhasil mengangkat sejumlah fakta sejarah yang selama ini belum banyak dikaji secara mendalam.
“Hari ini Babe Haikal mempertahankan skripsi yang berbicara tentang Piagam Madinah dan keterkaitannya dengan Piagam Jakarta serta Konstitusi Negara Republik Indonesia. Banyak hal yang selama ini tertutupi oleh abu sejarah kini mulai terungkap. Mudah-mudahan akan ada peneliti berikutnya yang dapat memperdalam tema yang sudah beliau mulai,” ujar Masduki usai sidang skripsi di Kampus UIA, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Masduki menilai pandangan yang disampaikan Babe Haikal berbeda dari arus utama pemikiran sebagian intelektual saat ini. Namun, menurutnya, argumentasi yang dibangun sangat kuat karena bertumpu pada kajian kitab-kitab turats atau literatur klasik Islam yang jarang disentuh generasi muda.
“Beliau membuka kitab-kitab lama yang jarang dibaca generasi sekarang. Perspektif yang beliau hadirkan sangat mencerahkan, terutama bagi kami sebagai universitas yang memadukan ilmu dan agama. Ini dapat menjadi penyemangat bagi peneliti-peneliti berikutnya,” katanya.
Masduki, yang juga telah lama meneliti Piagam Madinah, mengatakan dokumen tersebut turut menginspirasi para pendiri bangsa dalam merumuskan dasar-dasar kehidupan bernegara Indonesia. Menurutnya, para ulama dan tokoh kemerdekaan mampu mengambil nilai-nilai universal Piagam Madinah dengan tetap mempertimbangkan kondisi Indonesia yang majemuk.
“Piagam Madinah merupakan piagam yang menjunjung tinggi persamaan di hadapan hukum dan pengakuan terhadap hak asasi manusia. Para pendiri bangsa sangat bijaksana dalam mengambil nilai-nilai tersebut untuk konteks Indonesia yang plural dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.
Ia menambahkan, kajian Babe Haikal sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini, terutama ketika isu agama dan politik identitas kerap mengemuka menjelang pemilihan umum.
“Di tengah munculnya isu agama dan politik identitas pada setiap momentum pemilu, penelitian ini memberikan perspektif bahwa konsep kebangsaan Indonesia sesungguhnya telah selaras dengan nilai-nilai keislaman,” kata Masduki.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan membuktikan bahwa menuntut ilmu tidak mengenal usia maupun jabatan. Meski telah menyandang gelar doktor (S3), ia kembali menempuh pendidikan Sarjana Hukum (S1) di Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA), Jakarta.
Pada Jumat (31/7/2026), Babe Haikal menjalani sidang skripsi di UIA yang turut disaksikan Rektor UIA beserta jajaran pengurus Yayasan UIA.
Sebagai pejabat negara, ia tetap mengikuti seluruh proses akademik sebagaimana mahasiswa lainnya. Ia menjalani perkuliahan, memenuhi kewajiban akademik, hingga mengikuti sidang skripsi tanpa perlakuan khusus.*
