Pondok Pesantren Kunci Pengembangan Ekonomi Syariah
CIVILITA.COM– Pondok pesantren dipandang sebagai kunci kesuksesan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Alasannya, Ponpes memiliki jaringan yang luas dan lokasi yang strategis di seluruh Indonesia.
“Pesantren memiliki pengaruh yang besar kepada masyarakat, dan dapat menjadi agen berharga bagi pengembangan inklusi keuangan syariah,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Benny Siswanto saat memberikan sambutan dalam seminar “Pemberdayaan Ekonomi Pesantren” di Surabaya, Kamis (29/10) lalu.
Seminar yang dihadiri para pimpinan pondok pesantren dan lembaga terkait ini merupakan bagian dari rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2015 yang berlangsung mulai 27 Oktober hingga 1 November 2015 di Surabaya, Jawa Timur.
Benny menyebutkan berbagai unit usaha yang dimiliki pesantren juga ideal untuk ditingkatkan dengan skema pembiayaan syariah. Hal itu sejalan dengan upaya meningkatkan kemandirian pondok pesantren melalui pengembangan bisnis berbasis syariah.
Sebelumnya, dalam rangkaian ISEF 2014 lalu, telah dilakukan diskusi dengan para pimpinan pondok pesantren di Jawa Timur. Berdasarkan pertemuan tersebut, telah dikembangkan inkubator bisnis, pelatihan pengelolaan keuangan, implementasi pemberdayaan ekonomi dan layanan keuangan digital di pesantren.
Berdasarkan data Kementerian Agama, hingga 2015, terdapat 27.290 pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan populasi terbanyak di Jawa Barat yaitu 8.200 pesantren atau 30,1 persen, diikuti Jawa Timur sebanyak 5.761 pesantren atau 21,1 persen dan Jawa Tengah sebesar 4.336 pesantren atau 15,9 persen. [MSR/ANT]