Musim Haji 1446 H, Jemaah Haji Asal Aceh Terima Dana Wakaf dari Baitul Asyi 2000 Riyal Per Orang

 Musim Haji 1446 H, Jemaah Haji Asal Aceh Terima Dana Wakaf dari Baitul Asyi 2000 Riyal Per Orang

Pembagian dana hasil wakaf produktif oleh Baitul Asyi kepada jemaah haji asal Aceh, Jumat (24/05/2025) [foto: Elshinta]

Makkah (MediaIslam.id) – Setiap tahun jemaah haji yang berasal dari Embarkasi Aceh (BTJ) mendapatkan uang tunai dari Baitul Asyi. Pada tahun ini, masing-masing orang jemaah asal Aceh mendapatkan uang hasil wakaf produktif masing-masing senilai 2.000 SAR (sekitar Rp8,7juta).

Pembagian uang saku ini berlangsung di Hotel Sektor 9, wilayah Misfalah, Makkah. Petugas kloter yang sekaligus panitia pembagian wakaf, Saifullah M Yunus mengatakan, setidaknya ada 4.758 jemaah haji asal Aceh penerima uang hasil wakaf ini. Mereka tergabung dalam 12 kelompok terbang (kloter) dari Embarkasi Aceh (BTJ).

Pembagian dana ini berlangsung setiap tahun dan nilainya cenderung bertambah. “Tahun kemarin jemaah Aceh mendapatkan 1.500 SAR. Tahun ini menjadi 2.000 SAR,” katanya, di Makkah, Jumat (23/5/2025) lalu dikutip dari Kemenag.go.id.

Baca juga: Tiba di Tanah Suci, Jemaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi 1.500 Riyal Per Orang

Baitul Asyi adalah lembaga wakaf produktif yang terletak di Makkah. Saifullah M. Yunus menceritakan, Baitul Asyi ini bermula dari cerita sekitar 200 tahun lalu. Berdasarkan laman Badan Wakaf Indonesia, wakaf produktif ini bermula dari seorang pedagang Aceh yang bernama Habib Bugak Al Asyi. Ia datang ke Mekkah pada 1222 H dan membeli tanah di Qusyasyiah (sekarang berada di sekitar Bab Al Fath antara Marwah dan Masjid Haram).

Sebelum mendatangi Mekkah, ia memang sudah lebih dahulu berencana untuk berwakaf di Mekkah yang kelak hasilnya akan bisa dinikmati oleh warga Aceh yang berhaji dan menuntut ilmu di tanah suci.

Karena terkena perluasan Masjidil Haram, pemerintah Arab Saudi kemudian memberikan dana pengganti Wakaf. Dana tersebut kemudian diwujudkan dalam bentuk sejumlah hotel di kawasan Masjidil Haram serta tanah dan perumahan bagi warga keturunan Aceh di Arab Saudi.

“Wakaf produktif ini lalu dikelola oleh nazir, baik dari keluarga Habib maupun dari mahkamah Kerajaan Arab Saudi,” kata Saifullah.

Dapat biaya hidup senilai Rp3 juta

Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Azhari menyatakan setiap calon haji asal Aceh juga mendapatkan biaya hidup senilai 750 riyal Arab Saudi (SAR) atau setara Rp3 juta.

“Nanti diserahkan langsung ke masing-masing calon haji saat tiba di Asrama Haji Aceh. Jadwalnya beda-beda, tergantung jadwal jamaah masuk asrama haji,” kata Azhari, di Banda Aceh, dikutip dari ANTARA.

Biaya hidup jamaah haji Embarkasi Aceh tahun 2025 dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tersebut telah diserahkan kepada Kanwil Kemenag Provinsi Aceh oleh Sandi Rahmad selaku Deputi ISE Bank Syariah Indonesia (BSI). Kemudian, diserahkan kembali kepada BSI untuk didistribusikan kepada masing-masing calon haji di Embarkasi Aceh.

Sebagai informasi, BPKH bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam menyalurkan biaya hidup jamaah haji. Namun untuk Aceh, keberadaan BRI diwakili oleh BSI.

Ia menjelaskan biaya hidup berasal dari setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah sendiri yang nantinya dikembalikan ketika hendak berangkat ke Arab Saudi.

“Setiap calon haji mendapatkan 750 Riyal Arab Saudi. Semoga dapat membantu selama menjalankan ibadah haji nantinya,” ujarnya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 5 =