Merayakan Isra Miraj, Bolehkah?

MENJELANG akhir bulan Rajab, umat Islam di Indonesia biasa memperingati momen Isra Miraj Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di masjid, di musala, di surau, bahkan di sekolah biasa menggelar tablig akbar memperingati Isra Miraj yang merupakan titik awal ditentukannya kewajiban dasar umat Islam yaitu tentang perintah shalat 5 waktu.
Selain tablig akbar, ada juga tradisi di berbagai daerah Indonesia dalam memperingati Isra Miraj. Seperti pawai obor, berbagai makan, khataman kitab dan lain sebagainya. Namun, sebetulnya bolehkah hal tersebut dilakukan menurut Islam? Bagaimana hukum merayakan Isra’ Miraj?
Dikutip Nu.or.id, Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Makki al-Hasani dalam al-Anwaru al-Bahiyyah min Isra’ wa Mi’raji Khairil Bariyyah mengungkapkan persoalan ini. “Telah berlaku suatu tradisi, yaitu berkumpul untuk mengenang beberapa peristiwa bersejarah, seperti maulid, memperingati isra mi’raj.Dalam anggapan kami, semua ini adalah murni tradisi yang tidak memiliki hubungan dengan hukum syariat, sehingga tidak bisa dianggap anjuran atau sunnah, sebagaimana ia tidak bertentangan dengan pokok dan beberapa pokok agama Islam.” (Sayyid Muhammad, al-Anwaru al-Bahiyyah min Isra’ wa Mi’raji Khairil Bariyyah, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: tt], halaman 83).
Dalam keterangan tersebut, dijelaskan juga bahwa perayaan itu tidak bisa dianggap terpuji, juga tidak bisa dianggap tercela. Orang yang melakukannya tidak mendapatkan apa-apa. Hanya saja, jika semua itu dilakukan dalam rangka untuk berzikir, membaca shalawat, melakukan kebajikan, atau sekadar manifestasi cinta kepada Nabi, maka ini cukup menjadi alasan untuk mendapatkan rahmat dari Allah dan anugerah dari-Nya.
Selain keterangan di atas, ada juga penjelasan Syekh Syauqi Ibrahim Allam, salah satu mufti besar Mesir, yang menyatakan hukum merayakan Isra Miraj adalah sunnah. Keterangan itu tertulis dalam kitab Syekh Syauqi, Darul Iftaal-Mishriyah, nomor fatwa 14336, 5 April 2018, yang berbunyi: “Menghidupkan malam dalam rangka memperingati Isra Mi’raj dengan perbuatan ibadah yang bermacam-macam adalah dianjurkan secara syariat, di dalamnya terdapat bentuk mengagungkan dan memuliakan pada Nabi.” Wallahu ‘alam bish shawab.*