Lima Negara Tolak Tegas Rencana Zionis Israel Duduki Kota Gaza
Kondisi Gaza difoto dari udara. [foto: The Guardian]
Dia juga kembali mendesak Israel untuk mematuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional.
Guterres mengingatkan bahwa Mahkamah Internasional (ICJ), dalam Opini Penasehatnya pada 19 Juli 2024, antara lain menyatakan bahwa Israel berkewajiban untuk segera menghentikan semua aktivitas permukiman baru dan memindahkan seluruh pemukim dari wilayah Palestina yang mereka duduki — Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur — secepat mungkin.
“Tidak akan ada solusi berkelanjutan untuk konflik ini tanpa diakhirinya pendudukan ilegal dan tercapainya solusi dua negara yang layak. Gaza adalah dan harus tetap menjadi bagian integral dari Negara Palestina,” kata dia.[]
