Lima Negara Bagikan Praktik Baik Penguatan Keluarga di Asia Pasifik

 Lima Negara Bagikan Praktik Baik Penguatan Keluarga di Asia Pasifik

Jakarta (Mediaislam.id)–Sejumlah negara di Asia Pasifik membagikan praktik baik dalam memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan peran perempuan. Pengalaman tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara negara, masyarakat, lembaga pendidikan, keluarga, dan organisasi perempuan.

Hal itu mengemuka dalam sesi Komisi 8 bertema “Bingkai Komparatif Praktik Baik Kawasan” pada Konferensi Keluarga Asia Pasifik di Jakarta, Sabtu (12/9/2026). Diskusi tersebut membahas berbagai pendekatan yang diterapkan sejumlah negara sesuai dengan karakter budaya dan sosial masing-masing.

Sesi yang dimoderatori Yuherina Gusman, Ph.D., menghadirkan Prof. Rose Abdullah dari Brunei Darussalam, Mrs. Masitoh Borsu dari Thailand, Prof. Dr. Norhasmah Sulaiman dari Malaysia, dan Wirianingsih, M.Si. dari Indonesia.

Prof. Rose Abdullah mengatakan Brunei Darussalam menempatkan pendidikan perempuan dan pendidikan agama sebagai bagian penting dalam membangun keluarga. Menurut dia, pendidikan berbasis nilai Islam dinilai dapat menjadi salah satu fondasi kemajuan bangsa.

“Pada tahun 2013 Sultan mewajibkan pendidikan agama selama tujuh tahun di luar sekolah formal. Saat ini ada upaya untuk mengintegrasikan pendidikan agama dalam pelajaran sekolah. Pendidikan perempuan juga menjadi prioritas di Brunei,” kata Rose.

Sementara itu, Thailand menekankan penguatan perlindungan ibu dan anak serta layanan kesehatan sebagai bagian dari ketahanan keluarga. Kebijakan tersebut mencakup perlindungan kesehatan dan berbagai program sosial bagi keluarga.

Mrs. Masitoh Borsu menjelaskan Thailand memiliki dua pilar utama kebijakan tersebut. Pertama, sistem perlindungan kesehatan universal atau Universal Health Coverage (UHC), yang mencakup layanan kesehatan, persalinan, dan bantuan biaya pengobatan.

Kedua, kebijakan perlindungan ibu dan anak yang mencakup akta perlindungan anak, hak cuti bersalin, bantuan bagi bayi baru lahir dari keluarga berpenghasilan rendah, serta program vaksinasi nasional.

“Thailand melaksanakan dua pilar kebijakan utama. Pertama, sistem perlindungan kesehatan sejagat (UHC) yang meliputi program BPJS, program bersalin gratis, dan bantuan biaya rawat semua penyakit,” ujar Masitoh.

Di Malaysia, pendekatan penguatan keluarga dibangun dengan mempertimbangkan keragaman agama dan budaya. Prof. Dr. Norhasmah Sulaiman mengatakan nilai-nilai dari berbagai agama dapat menjadi landasan bersama dalam membangun keluarga dan menjaga kohesi sosial.

“Malaysia merupakan negara majemuk dengan berbagai pemeluk agama. Setiap agama memiliki nilai yang relevan dengan keluarga. Saat ini negara Malaysia menerapkan dasar yang berlandaskan nilai KASIH, yakni kasih sayang, akhlak, sehat dan selamat, ilmu, dan harmoni,” jelas Norhasmah.

Menurut dia, nilai tersebut kemudian diterapkan berbagai organisasi masyarakat dalam program-program penguatan keluarga.

Adapun Indonesia menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat melalui organisasi perempuan dan berbagai layanan berbasis komunitas. Wirianingsih mengatakan organisasi perempuan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas keluarga hingga tingkat akar rumput.

“Ada banyak organisasi perempuan yang saling berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia. Misalnya, Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI), Persaudaraan Muslimah (Salimah), posyandu-posbindu, PKK, dan lain-lain,” kata Wirianingsih.

Namun, menurut dia, kolaborasi antarorganisasi saja belum cukup. Penguatan keluarga membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat.

“Kolaborasi juga harus dilakukan bersama oleh negara, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.

 

Dorong Paket Minimum Layanan Keluarga

Dari berbagai pengalaman negara tersebut, para panelis menyepakati tidak ada satu model tunggal yang dapat diterapkan untuk seluruh negara dalam memperkuat keluarga. Namun, terdapat sejumlah prinsip yang dapat menjadi rujukan bersama.

Pertama, perlunya menyusun dan menerapkan paket minimum layanan keluarga yang mencakup layanan ibu dan anak, skrining gizi, serta pendidikan atau pendampingan pengasuhan dasar.

Kedua, penguatan model komunitas, termasuk keberadaan relawan kesehatan yang dapat mendampingi keluarga sekaligus menjadi penghubung dengan layanan kesehatan dan layanan sosial.

Ketiga, mekanisme perlindungan keluarga perlu diperkuat, terutama dalam menghadapi persoalan kekerasan dalam rumah tangga, nafkah, dan penelantaran. Mekanisme tersebut dinilai perlu didukung sistem rujukan terpadu.

Keempat, nilai-nilai bersama yang inklusif perlu menjadi dasar dalam penyusunan program ketahanan keluarga.

Terakhir, ketahanan keluarga perlu diperkuat melalui kebijakan lingkungan kerja yang ramah keluarga serta pemberdayaan perempuan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membuat keluarga lebih tangguh menghadapi perubahan sosial dan tantangan kawasan Asia Pasifik.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × four =