Kemerdekaan Hakiki
Ilustrasi: Anak-anak SD yang merupakan masyarakat adat Suku Talang Mamak di Jambi. [foto: ANTARA]
Syekh Ahmad Shawi Al-Maliki, sebagaimana dikutipnya, menjelaskan bahwa fakku raqabah mencakup pembebasan jiwa dari tawanan hawa nafsu dan penghambaan kepada makhluk menuju penghambaan kepada Allah SWT.
Sementara Imam Al-Qurthubi mengaitkan pembebasan tersebut dengan kesalehan sosial dan solidaritas kemanusiaan. Membebaskan manusia dapat dilakukan secara langsung ataupun dengan membantu biaya pembebasannya. Karena itu, kemerdekaan dalam Islam memiliki dimensi sosial yang kuat.
Kemerdekaan juga tidak berhenti pada pembebasan orang lain. Ia harus dimulai dari pembebasan diri sendiri dari penjajahan syahwat, hawa nafsu, materialisme, dan berbagai keterikatan duniawi yang membuat manusia kehilangan arah.
Pandangan itu juga diperkuat dengan sejumlah hadis Nabi Muhammad SAW mengenai keutamaan memerdekakan manusia. Salah satunya hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA tentang keutamaan orang yang memerdekakan seorang budak muslim, di mana Allah akan membebaskan anggota tubuhnya dari api neraka.
Dalam hadis lainnya yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Bara’ bin ‘Azib RA, Rasulullah SAW menjelaskan perbedaan antara ‘itqun-nasamah dan fakku raqabah. Memerdekakan jiwa berarti membebaskan budak sendiri, sedangkan fakku raqabah juga mencakup membantu orang lain memperoleh kebebasan dari perbudakan.
Bagi Badruddin, prinsip tersebut menunjukkan bahwa Islam sejak awal membawa misi pembebasan manusia dari berbagai bentuk belenggu.
Sejarah Islam juga memberikan sejumlah contoh kuat mengenai makna kemerdekaan tersebut. Salah satunya ketika Rasulullah SAW memasuki Makkah dalam peristiwa Fathu Makkah. Orang-orang yang sebelumnya menjadi penindas kaum Muslimin tidak dibalas dengan pembantaian. Rasulullah SAW justru memberikan amnesti dengan mengatakan, “Pergilah kalian semua, karena sesungguhnya kalian sekarang adalah orang-orang yang bebas.”
Prinsip pembebasan manusia juga tercermin dalam sikap Umar bin Khattab RA ketika terjadi kasus seorang warga Qibthi yang dipukul oleh putra Gubernur Mesir, Amr bin Ash. Umar kemudian mengucapkan kalimat yang terkenal dalam sejarah:
*مَتَى اسْتَعْبَدْتُمُ النَّاسَ وَقَدْ وَلَدَتْهُمْ أُمَّهَاتُهُمْ أَحْرَارًا؟*
“Sejak kapan kalian memperbudak manusia, padahal ibu-ibu mereka melahirkan mereka dalam keadaan merdeka?”
Demikian pula pesan Rab’i bin Amir RA ketika berhadapan dengan Panglima Persia, Rustam. Ia menyampaikan bahwa Allah mengutus kaum Muslimin untuk membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama menuju penghambaan kepada Allah, dari kesempitan dunia menuju kelapangan, serta dari kezaliman menuju keadilan Islam.
Dari rangkaian sejarah tersebut, Badruddin menegaskan bahwa kemerdekaan dalam perspektif Islam memiliki cakupan jauh lebih luas daripada sekadar bebas dari penjajahan fisik.
Karena itu, peringatan kemerdekaan harus menjadi momentum untuk membentuk generasi yang benar-benar merdeka secara jiwa dan mental. Ia menyebutnya sebagai generasi *muḥarrar*, sebagaimana konsep yang terdapat dalam Surah Ali ‘Imran ayat 35.
Ayat tersebut mengisahkan doa istri Imran:
*إِذْ قَالَتِ ٱمْرَأَتُ عِمْرَٰنَ رَبِّ إِنِّى نَذَرْتُ لَكَ مَا فِى بَطْنِى مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّى ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْعَلِيمُ*
“Ya Rab-ku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang dimerdekakan. Maka terimalah nazar itu dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Dalam konteks tersebut, Badruddin menekankan pentingnya pendidikan keluarga. Orang tua harus membentuk anak-anak yang tidak diperbudak oleh materi, jabatan, dan harta, tetapi memiliki jiwa Rabbani dan Qur’ani. Sejak dini, generasi muda perlu ditanamkan sifat qana’ah, keberanian menegakkan kebenaran, serta semangat mengabdikan ilmu bagi agama, bangsa, dan negara.
Kemerdekaan juga menuntut keberanian menempuh al-‘aqabah, jalan perjuangan yang tidak selalu mudah. Sifat malas, kikir, dan pengecut harus digantikan dengan keberanian, kemurahan hati, semangat bersedekah, kepedulian terhadap anak yatim, serta kepedulian terhadap fakir miskin.
Di bidang ekonomi, kemerdekaan harus diisi dengan membebaskan masyarakat dari belenggu pemikiran materialistis dan membangun sistem ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam, gotong royong, serta ta’awun.
Pada akhirnya, Badruddin menegaskan bahwa kemerdekaan hakiki tidak cukup dirayakan secara fisik dan formalistik. Kemerdekaan harus diwujudkan melalui rasa syukur yang serius, pembentukan manusia yang merdeka jiwanya, keberanian menempuh jalan perjuangan, dan kesediaan membebaskan sesama dari berbagai bentuk penderitaan.
Kemerdekaan, dalam pandangan tersebut, bukan sekadar terbebas dari penjajahan bangsa lain. Kemerdekaan adalah ketika manusia tidak lagi menjadi budak materi, hawa nafsu, keserakahan, maupun penghambaan kepada sesama manusia.
Dari Fathu Makkah, ketegasan Umar bin Khattab, hingga pesan Rab’i bin Amir, sejarah Islam menunjukkan bahwa pembebasan manusia merupakan bagian penting dari misi Islam. Karena itu, peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia semestinya menjadi momentum untuk terus bergerak menuju kemerdekaan yang lebih substantif: kemerdekaan jiwa, keadilan sosial, kemandirian ekonomi, serta kehidupan bangsa yang berlandaskan nilai ketuhanan.
Dengan membentuk generasi muḥarrar, menempuh jalan al-‘aqabah, dan menjalankan semangat fakku raqabah, kemerdekaan diharapkan tidak berhenti sebagai catatan sejarah, tetapi benar-benar menghadirkan kehidupan bangsa yang merdeka dan berkeadilan. []
