Mengasingkan Diri
Oleh:
Dr. KH. Zakky Mubarak, MA
KONSEP mengasingkan diri atau uzlah sering dipahami secara umum sebagai meninggalkan keramaian masyarakat dan aktivitas sehari-hari yang diduga akan menjerumuskan diri ke dalam jurang kehinaan. Untuk menghindari hal itu, dilakukanlah uzlah menuju suatu tempat yang sepi. Ia menyendiri hanya untuk beribadah, berzikir, dan sebagainya. Konsep uzlah seperti ini mengesankan suatu sikap yang tidak percaya diri dalam melaksanakan berbagai macam ibadah dan amal saleh lainnya.
Mengesankan tidak percaya diri karena ia menghindar dari tugas-tugas yang berat untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, memberantas segala perbuatan tercela, serta menegakkan segala aktivitas yang terpuji. Uzlah yang sesungguhnya adalah memisahkan diri dari berbagai macam perbuatan tercela yang berkembang di tengah masyarakat. Pemisahan itu bukanlah dengan ber-uzlah ke tempat yang sepi, tetapi justru dengan berjuang di tengah masyarakat agar: (1) melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya dan bertaqarrub kepada Allah SWT.
Langkah selanjutnya adalah (2) melakukan aktivitas yang terpuji yang akan dijadikan suri teladan oleh masyarakat di lingkungannya; (3) menyampaikan dakwah Islam dengan bersungguh-sungguh dan tidak pernah menyerah meskipun menghadapi berbagai macam tantangan dan rintangan; (4) menegakkan yang makruf atau kegiatan yang terpuji dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan itu tetap dilaksanakan secara konsekuen, meskipun lingkungan masyarakat telah tercemar oleh berbagai kegiatan yang keji dan mungkar. Dengan menegakkan yang makruf atau yang terpuji di tengah rusaknya kehidupan masyarakat, kebenaran akan dapat diwujudkan dengan baik.
Kegiatan berikutnya adalah (5) melakukan aktivitas untuk memberantas segala perbuatan keji dan mungkar dalam kehidupan di tengah masyarakat. Ia melakukannya dengan sungguh-sungguh dan memfokuskan kegiatannya untuk memberantas kebatilan tersebut sehingga menjadi sirna atau paling tidak dapat diminimalisasi. (6) Mengembangkan pengajaran dan pendidikan agama dalam kehidupan masyarakat yang terorganisasi dengan rapi sehingga tidak dapat dikalahkan oleh kekuatan lain yang bersifat negatif. Karena sesungguhnya, kebaikan yang tidak terorganisasi dapat dikalahkan oleh keburukan yang terorganisasi.
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS Ali Imran, 3:104).
Setiap orang Muslim tidak boleh bersikap pasif dalam berbagai aspek kehidupan. Ia harus senantiasa menegakkan kebenaran, memberantas kezaliman, dan selalu berupaya untuk membentuk masyarakat Islami, yaitu komunitas yang mengarahkan umat manusia agar saling mewujudkan kedamaian dan kasih sayang sesama mereka. Dalam berbagai aspek kehidupan, umat Islam hendaknya memasuki seluruh aspeknya. Berusaha semaksimal mungkin untuk menyejahterakan umat manusia, mendamaikan kehidupan mereka, dan mewujudkan kasih sayang secara menyeluruh.
Umat Islam tidak boleh hanya aktif dalam bidang politik, ekonomi, bisnis, pertanian, dan membangun perusahaan dengan mengabaikan pendidikan agama. Tetapi, harus ada sebagian dari mereka yang mempelajari dan menekuni ajaran agama. Mereka ini berfungsi sebagai pelita yang akan menyinari umat manusia dari segala macam kegelapan. Mereka akan menjadi pembimbing bagi umat manusia dari kerusakan dan kehinaan.
۞ وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ ࣖ
Tidak sepatutnya orang-orang mukmin pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi (tinggal bersama Rasulullah) untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya? (QS At-Taubah, 9:122).
Segala kegiatan yang terpuji sebagaimana disebutkan di atas hendaklah selalu dilakukan dengan keikhlasan yang murni karena mengharap keridaan Allah SWT. Jangan dikotori dengan berbagai sifat yang tercela seperti takabur, ujub, riya, dan hasad. Sifat-sifat tersebut akan menghilangkan berbagai kebaikan yang dilakukan seseorang, bahkan bisa menghapusnya, bagaikan api yang membakar jerami.
Sebaliknya, segala aktivitas yang didasarkan pada keikhlasan karena Allah akan bersifat kekal dan abadi. Hal ini akan mendatangkan kesuksesan yang maksimal secara lahir dan batin, kesuksesan duniawi dan ukhrawi.*
