Kemenag Bentuk AHWA, Seleksi Majelis Masyayikh Dimulai

 Kemenag Bentuk AHWA, Seleksi Majelis Masyayikh Dimulai

Anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang dibentuk Kemenag untuk memilih anggota Majelis Masyayikh. [Foto: ANTARA]

“Sebaiknya dalam proses pemilihan ini dilakukan uji publik. Timeline juga perlu disepakati dengan seksama agar menemukan waktu yang ideal,” kata Arskal.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa AHWA memiliki mandat penting dalam proses penyiapan calon anggota Majelis Masyayikh.

Tugas tersebut meliputi penetapan bakal calon, penyampaian surat kesediaan, penetapan calon berdasarkan kesediaan, hingga penyampaian nama calon kepada Menteri Agama.

“AHWA bertugas menetapkan bakal calon anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031, menyampaikan surat permohonan kesediaan, menetapkan calon berdasarkan surat kesediaan, dan menyampaikan calon anggota Majelis Masyayikh kepada Menteri,” kata Basnang.

Adapun susunan keanggotaan AHWA berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 609 Tahun 2026 adalah Basnang Said (unsur pemerintah), Maskuri (unsur asosiasi pesantren), Muhammad Nilzam Yahya (unsur asosiasi pesantren), Agus Muhammad (unsur asosiasi pesantren), serta Miftah Faqih (unsur asosiasi pesantren).

Kemudian terdapat Daden Abdullah Muhamad Syakir (unsur asosiasi pesantren), Achmad Roziqi (unsur asosiasi pesantren), Anang Rikza Masyhadi (unsur asosiasi pesantren), dan Muhammad Ulin Nuha (unsur asosiasi pesantren).[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × two =