Kemenag Bentuk AHWA, Seleksi Majelis Masyayikh Dimulai
Anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang dibentuk Kemenag untuk memilih anggota Majelis Masyayikh. [Foto: ANTARA]
Jakarta (Mediaislam.id)-Kementerian Agama membentuk susunan keanggotaan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 609 Tahun 2026 untuk persiapan pemilihan calon anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031.
Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa AHWA memiliki peran strategis dalam proses penjaringan anggota Majelis Masyayikh.
Ia mengibaratkan tugas AHWA seperti komisi seleksi yang bertugas memastikan calon anggota terpilih memiliki kapasitas serta integritas yang dibutuhkan.
“Tugas AHWA ini layaknya komisi seleksi para rektor di PTKIN. Pada konteks ini, AHWA menjadi komsel untuk Majelis Masyayikh,” ujar Suyitno di Jakarta, Jumat (08/05/2026).
Majelis Masyayikh merupakan lembaga mandiri dan independen yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang berfungsi merumuskan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren.
Suyitno meminta perjalanan Majelis Masyayikh empat tahun sebelumnya dijadikan sebagai pelajaran penting.
Menurutnya, dinamika pesantren saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya sehingga diperlukan repositioning kelembagaan yang lebih kuat.
“Jadikan perjalanan Majelis Masyayikh empat tahun yang lalu sebagai lesson learned agar kita bisa mendapatkan anggota Majelis Masyayikh yang ideal,” katanya.
Ia juga menyoroti rencana penguatan struktur kelembagaan Direktorat Pesantren menjadi unit eselon I.
Dalam konteks itu, Majelis Masyayikh diharapkan memiliki posisi yang kuat dalam menjalankan fungsi quality assessment dan quality assurance pesantren.
“Majelis Masyayikh harus mampu menjalankan quality assessment dan mencapai quality assurance dalam proses asesmennya,” kata Suyitno.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, menekankan pentingnya proses seleksi yang dilakukan secara terbuka dan terukur.
Ia menyarankan agar tahapan pemilihan memberi ruang uji publik serta disusun dengan linimasa yang disepakati secara cermat.
