Isu Pungutan Truk Bantuan Hoaks, Pemerintah Gaza Desak Israel Patuhi Komitmen
Ilustrasi: Truk bantuan kemanusiaan. [AA]
Jakarta (Mediaislam.id) — Kantor Media Pemerintah di Jalur Gaza pada hari Kamis membantah tuduhan bahwa pihaknya mengenakan pajak atau biaya apa pun pada truk-truk komersial. Mereka menuduh Israel sengaja menyebarkan berbagai tuduhan untuk membenarkan pembatasan masuknya barang dan menuntut agar Israel dipaksa mengizinkan 600 truk masuk ke wilayah kantong tersebut setiap hari.
Pernyataan ini dirilis sebagai respons atas tuduhan yang dilontarkan pada hari Rabu oleh Yoram Halevi, koordinator aktivitas pemerintah Israel di wilayah Palestina. Tuduhan tersebut berkaitan dengan klaim penerapan biaya finansial bagi para pedagang serta peraturan transaksi tunai di Gaza.
Kantor media tersebut menuduh Israel melancarkan “kampanye disinformasi” dan berupaya melemparkan tanggung jawab kepada otoritas pemerintahan Gaza atas keterlambatan masuknya truk-truk logistik.
Pihaknya menyatakan telah mengirimkan pesan kepada para mediator serta badan-badan internasional guna mengklarifikasi posisi resmi mereka. Langkah ini sekaligus sebagai peringatan terhadap potensi langkah lanjutan Israel yang dapat memperparah krisis kemanusiaan.
Kantor media menegaskan bahwa “tidak ada pajak atau biaya pemerintah yang dikenakan pada truk-truk komersial.” Pihak berwenang bahkan tidak memungut pajak atau biaya apa pun atas aktivitas komersial selama tiga tahun terakhir mengingat kondisi kemanusiaan dan ekonomi wilayah tersebut yang sangat luar biasa.
Halevi sebelumnya menuduh dalam sebuah surat kepada para pejabat internasional bahwa kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menuntut para pedagang membayar 10.000 shekel (sekitar 3.225 dolar AS) untuk setiap truk yang memasuki Gaza. Ia mengeklaim bahwa kebijakan tersebut memicu sektor swasta menghentikan koordinasi masuknya barang.
Menanggapi hal tersebut, kantor media menjelaskan bahwa nominal uang itu berkaitan dengan “inisiatif komunitas sukarela” yang melibatkan para pelaku bisnis, tokoh publik, institusi, serta perusahaan lokal. Dana yang terkumpul dialokasikan sepenuhnya untuk mendukung anak yatim, janda, anak-anak, pelajar yang membutuhkan, serta proyek perumahan, sanitasi, dan bantuan darurat.
Halevi juga menuduh Hamas mewajibkan para pedagang menjual 30% dari barang dagangan mereka secara tunai demi mengontrol aliran dana.
Kantor media menjelaskan bahwa kebijakan transaksi tunai 30% tersebut diterapkan semata-mata untuk mengatasi krisis kekurangan uang tunai yang parah, luasnya peredaran uang kertas yang rusak, serta kebutuhan mendesak untuk mempermudah proses jual beli masyarakat.
Mereka menekankan bahwa aturan tersebut diinisiasi dan disetujui bersama oleh Kamar Dagang, bukan diputuskan secara sepihak oleh pemerintah.
Kantor media menegaskan bahwa “prioritas yang paling mendesak dan utama adalah memastikan arus barang masuk ke Jalur Gaza berlangsung secara teratur dan memadai.”
Pihaknya menambahkan bahwa kesepakatan yang telah diumumkan, termasuk yang dicapai melalui jalur Sharm el-Sheikh, mewajibkan Israel mengizinkan masuknya bantuan dan pasokan, secara khusus sebanyak 600 truk setiap hari.
Kantor media mendesak para mediator, Komisi Nasional untuk Administrasi Gaza, PBB, dan badan-badan internasional untuk menekan Israel agar menepati komitmennya serta memverifikasi fakta di lapangan melalui komunikasi langsung dengan otoritas di Gaza.[]
