Israel Permudah Pemukim Yahudi Miliki Senjata
CIVILITA.COM – Surat kabar Israel, Yasrael Hayom melaporkan adanya keputusan baru yang diambil institusi keamanan Zionis untuk memberikan kemudahan tambahan guna mempersenjatai para pemukim pendatang Yahudi.
Langkah itu dilakukan dengan dalih untuk membela diri, di saat yang sama juga terjadi eskalasi peningkatan kejahatan pemukim Yahudi terhadap warga Palestina.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel, Gilad Ardan, menurut laporan Yasrael Hayom telah melakukan perubahan pada peraturan senjata saat ini yang berkaitan dengan pegawai keamanan dan pengawal pribadi.
Jadi dengan peraturan baru ini, petugas keamanan serta pengawal pribadi akan diizinkan membawa senjata kapan saja, tidak hanya di saat mereka bertugas saja.
Berdasarkan peraturan tahun 2013, petugas keamanan diizinkan membawa senjata selama bertugas saja, sebelum Ardan berinisiatif merubahnya, dengan dalih khawatir terhadap aksi-aksi perlawanan warga Palestina yang terus meningkat.
Disebutkan bahwa pada tahun 2014 lalu, penjajah Zjonis memberlakukan UU Darurat pasca agresi militer ke Jalur Gaza. Saat itu ada kemudahan bagi para pemukim sipil Yahudi untuk membawa senjata, termasuk para pegawai keamanan, mereka diizinkan membawa pulang senjatanya usai bertugas dengan tujuan untuk menambah jumlah orang-orang bersenjata yang mendukung pasukan penjajah Zionis.
Sebelumnya pemerintah Zionis telah mengumumkan “pelonggaran pembatasan” untuk mempersenjatai warga pemukim Yahudi, sebagaimana seruan kepada mereka untuk membawa senjata pribadi, dengan dalih sebagai upaya menggagalkan aksi-aksi perlawanan Palestina terhadap di Tepi Barat dan al-Quds. [ah]