Israel Lakukan 247 Pelanggaran Kebebasan Pers

 Israel Lakukan 247 Pelanggaran Kebebasan Pers

Ramallah (Mediaislam.id) – Pusat Pengembangan dan Kebebasan Media Palestina (MADA) mengumumkan bahwa mereka telah memantau 247 pelanggaran kebebasan pers yang dilakukan pendudukan Israel di wilayah Palestina dalam waktu enam bulan.

Dalam laporan yang dilansir Pusat Informasi Palestina, Senin (25/7/2022), mereka menyatakan bahwa selama paruh pertama tahun 2022 mereka telah mendokumentasikan total 247 pelanggaran.
Hal itu menjadi jumlah terbesar yang dilakukan oleh pendudukan Israel, 195 diantanya serangan terhadap kebebasan media.

Sementara itu ada pihak-pihak otoritas Palestina yang melakukan 18 serangan terhadap pers di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Laporan MADA ini memantau adanya “34 pelanggaran oleh perusahaan media sosial, menurun sekitar 36 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, karena tidak adanya peristiwa besar.”

Laporan ini mengatakan, “Pelanggaran yang paling menonjol adalah pembunuhan koresponden Al-Jazeera Shireen Abu Akleh pada 11 Mei lalu, dan jurnalis stasiun Dream Radio, Ghufran dan Rasna pada 1 Juni lalu.

Jurnalis Abu Akleh ditembak di kepala saat meliput serangan tentara Israel ke Jenin, wilayah utara Tepi Barat. Sementara jurnalis Ghufran dan Rasna ditembak mati oleh tentara pendudukan Israel di pintu masuk kamp pengungsi Al-Arroub di Tepi Barat selatan, saat dalam perjalanan menuju pekerjaannya.

Laporan tersebut menyatakan bahwa para pekerja media di Palestina menjadi sasaran pelanggaran seperti “cedera fisik, pencegahan liputan, penangkapan dan penahanan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *