Islam Formula Ampuh Hentikan Kriminalitas
Setiap hari, bahkan setiap jam kita senantiasa disuguhi berita kriminal baik itu pembunuhan, perampokan, pemerkosaan, pelecehan, penganiayaan, dsb. Hampir di setiap berita selalu ada saja liputan kriminal. Saking seringnya, berita kriminal tersebut seakan sudah biasa di telinga masyarakat. Jika tahun 90 an kita merasa tabu, ngeri, dan bergidik takut saat mendengar kejadian mutilasi, hari ini kata mutilasi itu biasa saja kita dengar. Akibat saking seringnya kejadian tersebut berulang.
Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tindak kriminal adalah selang waktu terjadinya suatu tindak kejahatan (crime clock). Berdasarkan data statistic kriminal, Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2015, selang waktu terjadinya kejahatan (crime clock) sebesar 00.01’36” (1 menit 36 detik) pada tahun 2014. (Bdg.news)
Artinya setiap selang waktu 1 menit 36 detik selalu terjadi tindakan kriminalitas yang mengancam masyarakat. Baik itu laki-laki, perempuan, tua maupun muda, anak-anak ataupun lansia. Itu data pada tahun 2014, mengerikan rasanya jika harus menguraikan data tahun sekarang, 2017. Karena hebohnya berita-berita kriminalitas di media elektronik maupun media massa tak pernah surut, bahkan semakin riuh.
Mengapa hal ini terjadi? Padahal Indonesia itu negara hukum. Artinya setiap tindakan yang bertentangan dengan hukum harusnya mendapatkan sanksi hukum yang setimpal. Bisa jadi karena hukum tersebut tak memberi efek jera bagi para pelaku kriminalitas, atau bisa jadi faktor yang menumbuhsuburkan tindakan kriminal yang teramat tinggi. Atau mungkin memang keduanya saling melengkapi.
Faktor timbulnya tindakan kriminalitas di tengah-tengah masyarakat jika kita telusuri setidaknya ada 4.
Pertama, ekonomi sulit. Ada pepatah yang bilang saat perut kosong apapun bisa dilakukan. Ketika kehidupan masyarakat tertekan dengan himpitan ekonomi, aksi-aksi nekad kerap dilakukan. Faktor inilah yang biasanya menjadi pemicu utama.
Kedua, faktor keimanan yang kurang. Keimanan seseorang harusnya bisa menjadi rem dalam setiap aktivitas. Karena jika punya iman yang kuat, sesulit apa pun hidup orang tidak akan melakukan tindakan di luar jalur yang seharusnya.
Ketiga, pendidikan yang rendah. Hal ini berdampak pada pola pikir yang dangkal dan sempit. Lebih terbawa perasaan emosi dan hasutan. Tentu akibatnya fatal jika banyak masyarakat saat ini yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak.
Keempat, negara yang menjadi penjamin keamanan masyarakat sekaligus penegak hukum atau aturan yang berlaku tidak maksimal melaksanakan kewajibannya tersebut. Tentu akan sangat efektif dan efisien jika penegakkan aturan dalam masyarakat dilakukan negara sebagai pihak yang mengatur dan memimpin masyarakat. Namun alangkah disayangkan, karena saat ini aturan yang ditegakkan negara nyatanya tidak bisa menjadi peringatan keras terhadap aksi pelaku kriminal.
Padahal kalau dengan aturan yang tegas dan sanksi yang keras, tindakan-tindakan kriminal tersebut dapat ditekan hingga ke angka terrendah.
Kita patut melihat bagaimana dulu pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Khatab (10 tahun), angka kriminalitasnya tercatat hanya 10. Jadi kalau dirata-ratakan 1 kriminal setiap 1 tahun. Jangan bilang karena waktu itu penduduk yang beliau pimpin masih sedikit, karena wasilah atau sarana-sarana saat ini jauh lebih canggih dibanding zaman dulu yang bisa digunakan untuk menyiasati tindakan kriminal tersebut.
Masalahnya yang kemudian harus diperhatikan adalah formula apa yang dipakai Khalifah Umar saat itu. Jelas memang berbeda dengan saat ini. Dulu dengan baik beliau dapat mengelola masyarakatnya karena menjadikan islam sebagai aturan pokok. Menjadikan islam sebagai asas kehidupan bernegara maupun bermasyarakat. Perekonomiannya berdasarkan ekonomi islam yang senantiasa menjadikan kesejahteraan rakyat hal utama yang diprioritaskan. Segala kekayaan alam dikelola dengan penuh tanggungjawab demi memenuhi kebutuhan hak-hak rakyat berupa keamanan, kesehatan, dan pendidikan. Kesejahteraan tercipta. Pendidikan bernafaskan aqidah islam telah melahirkan individu-individu yang kuat iman dan berorientasi pada akhirat dan ridlo Illahi.
Sementara saat ini, kita tak menerapkan islam sebagai aturan pokok. Islam hanya dijadikan rujukan untuk perkara tertentu yang bersifat individualis. Sementara untuk bernegara, kapitalisme, demokrasi dan sekulerisme menjadi asasnya.
Sehingga tidak heran jika saat ini kita lihat kesibukan para penguasa itu lebih kepada kepentingan pribadi dab golongannya. Keimanan masyarakat terus tergerus karena ide-ide liberal yang hadir akibat pendidikannya pun liberal, ekonomi masyakat semakin sulit karena kekayaan alam yang sebenarnya milik rakyat dipangkas habis para kapital.
Begitulah semuanya berhubungan erat satu sama lain. Oleh karena itu, pada akhirnya hanya dengan aturan islam yang dapat menyelesaikan problematika kriminalitas saat ini. Termasuk dengan segudang permasalahan lainnya yang tak kunjung teratasi.
Allah Azza wa Jalla berfirman.
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia akan menjadikan mereka berkuasa dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama mereka yang diridhaiNya untuk mereka dan Dia benar-benar akan mengganti (keadaan) mereka sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahKu dengan tiada mempersekutukan sesuatu pun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. ( an-nur: 55)
Wallohu’alam bish shawab
Anisa, Jakarta Utara