Gelar RAT, Koperasi Syariah 212 Tegaskan Arah Strategis 2026
Jakarta (Mediaislam.id) – Koperasi Syariah 212 (KS212) sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Ahad (12/4/2026) secara hybrid, bertempat di Masjid Fatimah Muhammad, Tebet, Jakarta Selatan, serta melalui platform Zoom Cloud Meeting.
RAT tahun ini mengusung tema “Membangun Pertumbuhan Bisnis Melalui Kolaborasi Kelembagaan”, yang mencerminkan semangat sinergi dan kebersamaan dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi umat yang berlandaskan nilai-nilai syariah.
RAT sebagai forum tertinggi dalam koperasi menjadi momentum penting dalam menetapkan arah kebijakan dan strategi organisasi ke depan. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan anggota dari berbagai daerah di Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kementerian Koperasi, Ruli Nurdina Sari, S.Sos., M.Si., yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan RAT KS212 yang dinilai tepat waktu. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan koperasi, pelibatan aktif anggota dalam kegiatan usaha, serta pelaporan hasil RAT kepada Kementerian sebagai bentuk akuntabilitas kelembagaan. RAT juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas KS212, Yusuf Muhammad Martak.
Dalam pembukaan rapat, peserta menyepakati susunan pimpinan sidang, yaitu Abdul Majid sebagai Ketua dan Wahyudin Ahmad S sebagai Sekretaris, yang selanjutnya memimpin jalannya persidangan secara musyawarah.
Memasuki sidang pleno, anggota menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pengurus yang disampaikan oleh Rikzantara, S.E., M.M., serta Laporan Dewan Pengawas yang disampaikan oleh Dr. Agung Supriyanto, S.P, M.M. Rapat juga memberikan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas atas pelaksanaan kinerja Tahun Buku 2025.
Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2025 sebesar Rp13.426.551 ditetapkan untuk dimanfaatkan dalam kegiatan sosial anggota sebagai wujud komitmen koperasi dalam memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.
Rapat juga menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Koperasi (RKAK) Tahun 2026 yang dipaparkan oleh Rikzantara, S.E., M.M., dengan penekanan pada penguatan komunikasi antara koperasi dan anggota guna meningkatkan partisipasi serta efektivitas program ke depan.
Dengan semangat musyawarah dan nilai-nilai kebersamaan sebagaimana diajarkan dalam Islam, pelaksanaan RAT ini menjadi refleksi sekaligus langkah strategis bagi Koperasi Syariah 212 dalam memperkuat peran sebagai pilar ekonomi umat berbasis syariah.
Ke depan, koperasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola, memperluas manfaat bagi anggota, serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi umat di Indonesia.
Tentang Koperasi Syariah 212
Koperasi Syariah 212 merupakan koperasi berbasis syariah yang didirikan sebagai wujud kemandirian ekonomi umat. Dengan puluhan ribu anggota di seluruh Indonesia, KS212 terus berkembang sebagai gerakan ekonomi yang berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan keberkahan. []
