Kemenag Gelar Sertifikasi Amil untuk Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional

 Kemenag Gelar Sertifikasi Amil untuk Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional

Foto: Indonesiadaily.net

Jakarta (Mediaislam.id)–Kementerian Agama (Kemenag) resmi menggelar Program Amil Professional Certification Tahun 2026. Langkah strategis ini ditempuh guna memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) sekaligus mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.

​Kegiatan yang dibuka secara daring pada Selasa (27/10/2026) ini diikuti oleh 110 peserta terpilih. Pelatihan dan sertifikasi tersebut dipusatkan di dua perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, yakni UIN Raden Mas Said Surakarta dengan 50 peserta dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebanyak 60 peserta.

​Program ini lahir dari kolaborasi lintas unit Kemenag, meliputi Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Pusbangkom SDM PK, UIN Surakarta, UIN Yogyakarta, serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Litbang dan Diklat Kemenag.

​Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, Prof Muhammad Ali Ramdhani, menegaskan bahwa zakat adalah instrumen keadilan sosial. Keberhasilannya dinilai dari seberapa besar manfaat yang dirasakan mustahik untuk mentransformasi kehidupannya sejalan dengan visi Kemenag Berdampak.

​“Amil bukanlah sekadar petugas yang hanya menghimpun dan menyalurkan zakat. Dia adalah pengemban amanah umat, pengelola kepercayaan masyarakat, sekaligus penggerak perubahan sosial,” tegas Ali Ramdhani saat membuka acara, dikutip dari laman Kemenag.

​Sosok yang akrab disapa Kang Dhani tersebut memaparkan tiga pilar utama profesionalisme amil, yaitu integritas dan amanah, kompetensi dan profesionalisme, serta orientasi kemaslahatan sosial. Ia pun mengingatkan agar peserta tidak sekadar berburu kelulusan secara formal di atas kertas.

​“Profesionalisme yang sesungguhnya bukan ditunjukkan sekadar oleh kepemilikan terhadap sebuah sertifikat, tetapi melalui kualitas kerja, integritas, dan manfaat yang kita hadirkan bersama,” pesannya.

​Ia menambahkan dorongan moril kepada seluruh peserta sebelum meresmikan pembukaan program dengan pembacaan surat Al-Fatihah. “Tetap semangat, belajar dengan tangguh, ujian dengan sungguh-sungguh, dan berkhidmat secara nyata,” tutup Ali Ramdhani.

​Urgensi standardisasi amil juga ditekankan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof Abu Rokhmad. Menurutnya, amil memegang peran krusial mulai dari penghimpunan hingga pelaporan zakat, terlebih di tengah lompatan capaian penghimpunan zakat terkonsolidasi nasional tahun 2025 yang menembus Rp44,8 triliun—dengan sekitar Rp11–12 triliun pencatatan on balance sheet.

​“Amil akan menentukan kinerja lembaga-lembaga amil zakat atau lembaga filantropi Islam yang lain,” tegas Abu Rokhmad.

​Kepala Puspenma, Ruchman Basori, menyampaikan bahwa sinergi antarunit menjadi kunci utama peningkatan mutu amil. Melalui skema terpadu ini, peserta tidak hanya mendapatkan pendalaman materi, melainkan langsung diuji melalui skema uji kompetensi resmi.

​Apresiasi senada datang dari Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof Toto Suharto, yang mengimbau peserta bersungguh-sungguh menyerap materi demi meraih predikat kompeten. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan gambaran umum program pelatihan terintegrasi oleh Ketua LSP Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Efa Ainul Falah.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × five =