Lestarikan Tradisi Pesantren, Kemenag Gagas ASN Pakai Sarung dan Peci Tiap Pekan

 Lestarikan Tradisi Pesantren, Kemenag Gagas ASN Pakai Sarung dan Peci Tiap Pekan

Ilustrasi: ASN bersarung.

Jakarta (Mediaislam.id) — Kementerian Agama (Kemenag) menggagas gerakan bersarung dan berpeci sepekan sekali bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Inisiatif ini bertujuan merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa. Gagasan ini diluncurkan bertepatan dengan momen peringatan Hari Santri 2026.

“Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

Gagasan itu disampaikan oleh Menag saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta. Kegiatan garapan Direktorat Jenderal Pesantren ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri tahun ini.

Meski demikian, Menag menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak wajib diterapkan. Penggunaan atribut ini sekadar anjuran yang tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai dalam beraktivitas harian.

Menurut Nasaruddin, sarung dan peci bukan sekadar pakaian tradisional masyarakat Indonesia. Keduanya memiliki nilai sejarah, filosofi, dan fungsi sosial yang turut membentuk identitas kebangsaan.

Sarung memiliki makna filosofis yang mencerminkan nilai kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan. Bentuk sarung yang sederhana serta masif digunakan oleh berbagai kelompok menunjukkan bahwa selembar kain dapat menjadi identitas yang inklusif.

Sementara itu, peci memiliki kedudukan tersendiri sebagai simbol kehormatan, kewibawaan, dan penegas identitas bangsa. Penggunaannya telah melampaui sekat komunitas keagamaan dan menjadi busana nasional dalam berbagai kegiatan kenegaraan resmi.

Nasaruddin mencontohkan masyarakat di berbagai negara yang tetap mempertahankan busana tradisional sebagai simbol kebanggaan kultural saat tampil di pergaulan internasional. Menurutnya, Indonesia juga memiliki kekayaan tradisi yang patut dirawat dan diperkenalkan secara lebih luas.

Bagi Menag, kemajuan suatu bangsa tidak harus ditandai dengan ditinggalkannya warisan budaya leluhur. Kemampuan untuk mempertahankan dan mengembangkan tradisi justru merupakan karakter masyarakat yang memiliki tingkat kepercayaan diri tinggi.

Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said, mengusulkan gerakan “Selasa Bersarung” sebagai langkah konkret dari gagasan tersebut. Inisiatif ini ditujukan untuk membudayakan penggunaan sarung di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pesantren.

Ia menjelaskan, penggunaan sarung sehari dalam lima hari kerja merupakan bentuk penghargaan terhadap tradisi pesantren. Lembaga pendidikan tersebut dinilai telah berkontribusi besar dalam menjaga kelestarian budaya Nusantara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × two =