Kemenag Luncurkan Kota Wakaf di Pontianak, Dorong Ekonomi Umat
PONTIANAK (Mediaislam.id)–Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Kota Wakaf di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (23/10/2026). Program ini bertujuan mengoptimalkan potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan umat.
Peluncuran tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Pontianak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan prasasti Kota Wakaf dan penyerahan piagam penghargaan kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di depan Kantor Wali Kota Pontianak.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono, mengatakan program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengembangkan aset wakaf secara produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
“Di usia yang ke-255 tahun ini, kita berharap Pontianak terus menjadi rumah bagi seluruh agama dan budaya untuk tumbuh dalam suasana toleransi. Pada saat yang sama, potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf serta dana sosial keagamaan lainnya perlu terus dikembangkan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Waryono, dikutip Mediaislam.id dari laman resmi Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Jumat (23/10/2026).
Menurut Waryono, Program Kota Wakaf merupakan inisiatif kolaboratif Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan wakaf tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan aset, tetapi juga pemanfaatannya untuk mendukung pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Program tersebut sejalan dengan pandangan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menekankan pentingnya pengelolaan wakaf secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Aset wakaf yang dikelola secara produktif berpotensi menjadi sumber pembiayaan berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan dan kesejahteraan sosial. Dengan demikian, wakaf dapat menjadi instrumen strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi umat.
Waryono berharap Pontianak dapat menjadi percontohan bagi 12 kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Barat dalam mengembangkan program serupa. Praktik baik yang diterapkan di Pontianak diharapkan dapat direplikasi sesuai dengan potensi dan kesiapan masing-masing daerah.
“Program Kota Wakaf ini merupakan kerja bersama. Kita ingin aset-aset wakaf yang ada di Pontianak dapat dikembangkan secara produktif sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, BWI, lembaga pengelola wakaf, dan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya menjaga keharmonisan, keamanan, dan kebersamaan masyarakat dalam membangun kota.
Menurut Edi, semangat “Kite Jaga Kite” menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kota dan lingkungan.
Melalui Program Kota Wakaf, Kemenag berharap kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BWI, lembaga pengelola zakat dan wakaf, serta masyarakat semakin kuat.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan potensi zakat, infak, sedekah, wakaf, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZISWAF-DSKL) sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat sekaligus memperluas manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.*
