LPPOM Raih Indonesia Halal Award 2026, Siap Dukung Wajib Halal Oktober
Jakarta (Mediaislam.id)–Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) menerima penghargaan dalam Indonesia Halal Award 2026 yang diselenggarakan berbarengan dengan penutupan 5th The Summit of Halal 20 di Trans Hotel Jakarta, Cibubur, Ahad (20/9/2026).
LPPOM meraih penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam kategori Excellence in Pioneering Halal Auditing and Development. Penghargaan tersebut diberikan atas peran LPPOM sebagai pelopor dalam audit halal dan pengembangannya.
Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap kiprah LPPOM dalam pengembangan ekosistem halal di Indonesia.
“Jadi sebagai pelopor untuk halal audit dan juga pengembangannya,” ujar Muti.
Menurut Muti, penghargaan dari pihak ketiga memiliki makna strategis bagi LPPOM. Apresiasi tersebut sekaligus menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran LPPOM untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusinya dalam ekosistem halal.
Muti mengatakan, LPPOM telah berkiprah selama hampir 38 tahun sejak didirikan pada 1989. Ia berharap penghargaan tersebut semakin mendorong LPPOM untuk berkembang dan memperkuat perannya dalam menjaga kehalalan produk.
“Mudah-mudahan penghargaan ini menjadikan semangat bagi kami untuk bisa berkembang lebih banyak, lebih besar lagi, lebih kuat lagi, dan tentunya terus menjaga kehalalan bagi Muslim tidak hanya di Indonesia tapi juga di seluruh dunia,” katanya.
Selain menerima penghargaan, LPPOM menegaskan kesiapan mendukung pelaksanaan Wajib Halal Oktober (WHO) yang menjadi program pemerintah. Muti memastikan LPPOM siap mendukung implementasi kebijakan tersebut agar berjalan dengan baik.
Menurut dia, pelaksanaan Wajib Halal Oktober merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak konsumen Muslim di Indonesia untuk memperoleh produk yang terjamin kehalalannya.
Muti juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung penguatan ekosistem halal dengan menjadi konsumen yang cerdas. Ia mengingatkan masyarakat untuk memastikan produk yang dibeli telah memiliki sertifikat dan label halal.
“Jadilah konsumen yang cerdas, pilihlah produk yang sudah bersertifikat halal, dan lihat label halalnya sebelum membeli,” tegas Muti.*
