Waketum MUI: Kekuatan Umat Lahir dari Persaudaraan, Bukan Keseragaman
Waketum MUI KH M Cholil Nafis.
Jakarta (Mediaislam.id)–Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis, menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan sunnatullah yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan umat. Sebaliknya, perpecahan merupakan musibah yang harus dicegah karena dapat merusak persatuan umat dan bangsa.
Menurut Kiai Cholil Nafis, Allah SWT menciptakan manusia dengan latar belakang, cara berpikir, serta kemampuan memahami dalil yang beragam. Karena itu, selama perbedaan masih berada dalam wilayah ijtihad yang dibenarkan syariat, umat Islam wajib menghormatinya.
“Tidak semua perbedaan harus diseragamkan, dan tidak semua yang berbeda harus dipertentangkan,” ujarnya dikutip Mediaislam.id dari akun Facebook KH Cholil Nafis, Senin (13/7/2026).
Ia mengingatkan, tradisi menghargai perbedaan telah dicontohkan para ulama sejak generasi sahabat. Meski berbeda pandangan dalam persoalan furu’iyyah, mereka tetap menjaga ukhuwah dan saling menghormati. Menurutnya, kebenaran tidak dibangun di atas fanatisme, melainkan melalui ilmu, adab, dan ketakwaan.
Kiai Cholil Nafis menegaskan bahwa toleransi terhadap perbedaan tidak boleh dimaknai sebagai pembiaran terhadap perpecahan. Ketika perbedaan berkembang menjadi permusuhan, saling membenci, saling mengafirkan, menyebarkan fitnah, atau memecah persatuan umat dan bangsa, maka kondisi tersebut harus dihentikan.
“Perbedaan pemikiran harus ditoleransi, tetapi perpecahan harus dihentikan. Kekuatan umat dibangun di atas persaudaraan, bukan keseragaman,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa yang harus diberantas bukanlah orang yang berbeda pendapat, melainkan sikap-sikap yang merusak persaudaraan, seperti ego, fanatisme golongan, kebencian, provokasi, serta merasa paling benar sendiri.
Menurutnya, adabul hiwar mengajarkan bahwa perbedaan argumentasi harus tetap disampaikan dengan akhlak. Perdebatan boleh dilakukan dengan landasan dalil, tetapi tidak boleh memutus tali persaudaraan di tengah umat.*
