BKsPPI Dukung MUI Tolak LGBT
Sekjen BKsPPI Dr Akhmad Alim Lc
Bogor (Mediaislam.id) – Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong ketegasan negara dalam menghadapi perilaku LGBT serta berbagai bentuk kampanye dan upaya normalisasinya di Indonesia.
Sekretaris Jenderal BKsPPI KH Akhmad Alim menegaskan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan dalam menjaga nilai-nilai akhlak, ketahanan keluarga, serta karakter generasi muda bangsa.
Menurutnya, perilaku LGBT bertentangan dengan ajaran agama, nilai moral, budaya bangsa, dan jati diri Indonesia yang berlandaskan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, negara perlu hadir untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari berbagai bentuk kampanye dan upaya normalisasi yang dinilai berpotensi merusak tatanan keluarga dan moral publik.
“BKsPPI mendukung sikap MUI yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga nilai-nilai agama dan moral. Kita menghormati setiap manusia sebagai warga negara yang memiliki martabat dan hak-hak dasar yang harus dilindungi. Namun, kita menolak perilaku LGBT serta segala bentuk promosi dan normalisasinya karena bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia,” ujar Ustaz Alim.
Ia menambahkan bahwa seluruh agama yang hidup dan berkembang di Indonesia mengajarkan pentingnya menjaga fitrah manusia, institusi keluarga, serta tatanan sosial yang sehat. Oleh sebab itu, menurutnya, upaya normalisasi LGBT tidak dapat dipandang sebagai bentuk kebebasan tanpa batas.
Akhmad Alim menjelaskan bahwa Pasal 28J UUD 1945 telah menegaskan bahwa pelaksanaan hak dan kebebasan setiap warga negara harus memperhatikan pertimbangan moral, nilai agama, keamanan, serta ketertiban umum.
Selain itu, BKsPPI mendukung penguatan regulasi dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kampanye, propaganda, maupun penyebaran konten yang mendorong normalisasi LGBT, terutama yang menyasar anak-anak dan generasi muda melalui media digital maupun ruang publik.
Di sisi lain, organisasi yang mewadahi pondok pesantren tersebut juga mendorong pendekatan edukatif melalui penguatan pendidikan agama, pembinaan akhlak, ketahanan keluarga, serta peningkatan peran pesantren dalam membentuk generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.
“Melindungi generasi bangsa dari berbagai bentuk penyimpangan moral merupakan tanggung jawab bersama. Pesantren, keluarga, masyarakat, dan negara harus bersinergi dalam menjaga masa depan Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai agama, moral, dan budaya luhur bangsa,” tutup Ustaz Alim. []
