Sepatu Abu Al-Qasim
Ilustrasi [AI]
DAHULU KALA di kota Bagdad, hiduplah seorang pria bernama Abu Al-Qasim yang memiliki sepasang sepatu kegayutan. Ia terus-menerus mengenakan sepatu tersebut selama tujuh tahun berturut-turut.
Setiap kali ada bagian sepatu yang robek atau rusak, ia selalu menambal bagian tersebut dengan potongan kulit baru hingga lama-kelamaan sepatu itu menjadi sangat berat.
Pada suatu hari, Abu Al-Qasim pergi ke sebuah tempat pemandian umum untuk membersihkan diri.
Saat berada di sana, salah seorang temannya menegur dan berkata, “Wahai Abu Al-Qasim, alangkah baiknya jika engkau membuang sepatumu ini karena engkau sebenarnya adalah orang yang kaya.”
Abu Al-Qasim kemudian menanggapi saran tersebut dengan menjawab, “Perkataanmu sangat benar, dan dengan izin Allah saya akan segera membeli sepasang sepatu yang baru.”
Ketika selesai mandi dan telah mengenakan pakaiannya kembali, ia melihat sepasang sepatu baru yang tampak indah tergeletak tepat di samping sepatu lamanya.
Ia langsung mengira bahwa ada orang asing yang sangat baik hati sengaja membelikan sepatu baru itu untuknya, sehingga tanpa ragu ia segera memakainya dan langsung pulang ke rumah.
Padahal, sepatu baru tersebut sebenarnya adalah milik seorang hakim kota yang pada hari itu juga sedang datang ke tempat pemandian umum untuk mandi.
Ketika sang hakim selesai mandi dan mencari sepatunya namun tidak menemukannya, ia berkata, “Pasti orang yang memakai sepatuku telah meninggalkan sepatu lamanya di sini.”
Petugas pemandian kemudian memeriksa seluruh ruangan dan mereka tidak menemukan alas kaki lain selain sepatu usang milik Abu Al-Qasim yang sangat mudah dikenali.
Sang hakim segera memerintahkan para pengawalnya untuk mendatangi rumah Abu Al-Qasim, dan mereka memang menemukan sepatu tersebut ada di sana.
