Sepatu Abu Al-Qasim
Ilustrasi [AI]
Para pengawal langsung membawa Abu Al-Qasim ke hadapan hakim, lalu hakim tersebut memberikan hukuman pukulan sebagai pelajaran, memenjarakannya selama beberapa waktu, serta mengenakan denda sejumlah uang sebelum akhirnya membebaskannya.
Abu Al-Qasim keluar dari penjara dengan membawa kembali sepatunya dalam keadaan penuh amarah dan kejengkelan yang mendalam.
Ia segera berjalan menuju tepi sungai lalu melemparkan sepatu itu ke dalam air hingga benda tersebut tenggelam ke dasar sungai.
Tidak lama kemudian, seorang nelayan datang melemparkan jala ikannya ke sungai tersebut, dan saat ditarik, sepatu usang itu ternyata ikut tersangkut di dalamnya.
Ketika melihat sepatu itu, sang nelayan langsung mengenalnya dan mengira bahwa benda tersebut tidak sengaja terjatuh dari pemiliknya, sehingga ia berinisiatif membawanya kembali ke rumah Abu Al-Qasim.
Karena tidak mendapati Abu Al-Qasim di rumahnya, sang nelayan melihat ada sebuah jendela yang terbuka lebar lalu melemparkan sepatu tersebut lewat jendela untuk dimasukkan ke dalam rumah.
Malang bagi Abu Al-Qasim, sepatu yang dilemparkan itu jatuh tepat di atas lemari kaca pajangannya hingga hancur berkeping-keping.
Saat pulang ke rumah dan melihat kejadian mengenaskan tersebut, Abu Al-Qasim langsung menampar wajahnya sendiri sambil menangis histeris dan mengutuk sepatunya.
Pada malam harinya, Abu Al-Qasim bergegas menggali sebuah lubang di tanah untuk mengubur sepatu itu agar ia bisa hidup tenang dan terbebas darinya.
Namun, para tetangga sekitar yang mendengar suara bising galian mengira ada pencuri yang sedang berusaha membongkar dan merobohkan dinding rumah mereka.
Mereka segera melaporkan kejadian mencurigakan tersebut kepada pejabat pemerintah setempat, yang kemudian mengirim petugas untuk menangkap dan membawa Abu Al-Qasim ke hadapannya.
Pejabat tersebut menegurnya dengan keras sambil berkata, “Mengapa engkau tega mencoba merobohkan dinding rumah tetanggamu sendiri?”
