Pertahankan Empat Pulau Milik Aceh, Para Santri di Aceh Barat Gelar Doa dan Zikir

 Pertahankan Empat Pulau Milik Aceh, Para Santri di Aceh Barat Gelar Doa dan Zikir

Kalangan santri dan teungku dayah (ustadz) dari pesantren tradisional di Kabupaten Aceh Barat menggelar doa dan zikir bersama di Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh, Senin (16/5/2025). [foto: ANTARA]

Meulaboh (MediaIslam.id) – Kalangan santri dan teungku dayah (ustadz) dari pesantren tradisional di Kabupaten Aceh Barat menggelar doa dan zikir bersama di Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh, Aceh. Aktivitas ini dilakukan sebagai upaya mempertahankan empat pulau milik provinsi ini yang kini oleh Kemendagri ditetapkan menjadi wilayah Sumatera Utara.

“Zikir dan doa bersama yang kami lakukan ini untuk Bapak Gubernur Aceh Muzakir Manaf, agar beliau selalu diberikan kemampuan dan kesehatan untuk mempertahankan kedaulatan Aceh, agar empat pulau yang sudah dinyatakan milik daerah lain tetap kembali milik Aceh,” kata Teungku Bachtiar, Koordinator Aksi yang juga Anggota DPRK Aceh Barat, Senin (16/06/2025), dikutip dari ANTARA.

Teungku Bachtiar mengatakan, aksi doa dan zikir bersama ini dilakukan setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau milik Aceh yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara.

Empat pulau tersebut selama ini berada di wilayah perairan Aceh tepatnya di wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil yang berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Bachtiar mengatakan doa yang dilakukan para teungku dayah dan santri tersebut, sebagai bentuk solidaritas masyarakat Aceh dalam mempertahankan tanah dan pulau milik Aceh.

Pihaknya juga mendukung penuh upaya Pemerintah Aceh untuk mengambil kembali keempat pulau tersebut ke wilayah Aceh, karena hal tersebut merupakan harga diri dan martabat masyarakat Aceh.

“Kami selaku teungku dayah dan santri di Aceh Barat mendukung penuh Mualem dalam hal ini Gubernur Aceh untuk mempertahankan empat pulau milik Aceh yang kini ditetapkan dalam wilayah Sumatera Utara oleh pemerintah pusat,” katanya.

Teungku Bachtiar mengatakan masyarakat Aceh tidak rela keempat pulau itu menjadi milik Sumatera Utara, dan siap mempertahankannya .

“Jangankan pulau, sejengkal pun tanah Aceh tidak akan kami berikan untuk provinsi-provinsi lain,” katanya.

Ia juga meminta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito karnavian agar tidak memperkeruh dan memancing suasana di kalangan masyarakat Aceh, dengan mengambil keputusan yang dapat menimbulkan gejolak di masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eleven − ten =