Wakil Ketua MPR: Selamatkan Anak-Anak Indonesia dari Tayangan Animasi LGBT
Wakil Ketua MPR RI Dr. HM Hidayat Nur Wahid.
Jakarta (Mediaislam.id) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta pemerintah untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia dari tayangan dalam platform digital yang mengandung konten LGBT dalam bentuk “animasi” kepada anak-anak di layanan global.
Menurut HNW, Kementerian Komdigi perlu mewaspadai dan melarang hak masuk kepada layanan di Indonesia, dengan menyediakan perangkat untuk menangkal dan memberikan alternatif tontonan yang lebih baik dan lebih mendidik.
“Anak-anak, kata dia, wajib dilindungi sebagaimana amanat UUD NRI 1945 Pasal 28 B ayat 2 dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pemerintah Indonesia harus berperan aktif menjaga hal ini di antaranya dengan memastikan anak-anak tidak menerima tayangan di luar martabat kemanusiaan seperti konten LGBT,” kata HNW di Jakarta, Rabu (08/10/2025) dikutip dari ANTARA.
Anggota Komisi VIII DPR itu menilai, polemik terkait muatan LGBT pada film animasi yang menyasar anak-anak di Netflix diangkat oleh Elon Musk dan menuai komentar global. Selain di Netflix, menurut dia, muatan LGBT secara khusus maupun pornografi secara umum juga rawan menyebar di media sosial.
“Momentum ini bisa digunakan Pemerintah untuk tidak hanya memanggil Netflix, tapi juga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lain seperti Google, Meta, Twitter, untuk menyepakati komitmen perlindungan anak di ruang digital”, kata politisi dari Dapil II DKI Jakarta itu.
Menurut dia, tayangan animasi yang harusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi anak, jangan sampai justru menjadi sarana penyebaran kampanye pelanggaran terhadap UU maupun nilai agama dan moral.
Indonesia sebagai negara beragama, kata dia, harus tegas menolak agenda kampanye LGBT dan semua bentuk eksploitasi seksual, apalagi yang menyasar anak-anak yang merupakan modal utama menyongsong Indonesia Emas 2045.
Saat ini, kata dia, pekerjaan rumah di bidang perlindungan anak masih sangat banyak, seperti perundungan, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, tindak pidana perdagangan orang, hingga filisida. Jangan sampai, kata dia, kasus LGBT itu justru menambah beban dan merusak moralitas anak-anak bangsa.
“Tayangan LGBT pada tayangan untuk anak yang tentu akan merusak moralitas dan menghalangi hak mereka tumbuh sesuai martabat kemanusiaan di negara Pancasila,” kata HNW.[]
