Tingkatkan Mutu Pesantren, Kemenag Perkuat Sinergi dengan Majelis Masyayikh

 Tingkatkan Mutu Pesantren, Kemenag Perkuat Sinergi dengan Majelis Masyayikh

Dirjen Pesantren Kemenag Basnang Said terima dokumen Laporan Kinerja Majelis Masyayikh 2021–2026. (Foto: Dok. Kemenag)

JAKARTA (Mediaislam.id)–Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) mengajak Majelis Masyayikh untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan mutu pendidikan pesantren di Indonesia. Upaya ini tidak hanya difokuskan pada penguatan sistem penjaminan mutu, tetapi juga peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, khususnya pada jenjang Ma’had Aly.

Direktur Jenderal Pesantren, Basnang Said, menegaskan Majelis Masyayikh memiliki peran sentral dan strategis sebagai lembaga penjaminan mutu eksternal pendidikan pesantren. Kemitraan yang kuat antara Ditjen Pesantren dan Majelis Masyayikh dinilai penting agar peningkatan kualitas pesantren berjalan berkelanjutan dan terarah.

“Ditjen Pesantren dan Majelis Masyayikh harus terus berjalan beriringan. Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan pendidikan pesantren semakin berkualitas, tanpa kehilangan kekhasan, tradisi keilmuan, dan kemandiriannya,” ujar Basnang dalam Forum Diskusi Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031 di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Basnang menerangkan, peningkatan mutu pesantren tidak boleh terbatas pada aspek kurikulum, proses pembelajaran, maupun kompetensi lulusan. Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai juga menjadi faktor krusial dalam membangun ekosistem pendidikan Islam yang berkualitas.

Ia pun menaruh perhatian besar terhadap pengembangan Ma’had Aly agar dapat berkembang sejajar dengan perguruan tinggi umum tanpa meninggalkan ciri khas kepesantrenannya.

“Kita juga ingin Ma’had Aly tumbuh menjadi perguruan tinggi pesantren yang memiliki fasilitas memadai. Bangunan, ruang perkuliahan, perpustakaan, dan sarana pendukung lainnya perlu terus dikembangkan agar semakin representatif, sebagaimana kampus-kampus perguruan tinggi yang berkualitas. Tentu, pengembangannya tetap memperhatikan karakter dan kekhasan pendidikan pesantren,” jelas Basnang yang saat itu didampingi Sekretaris Ditjen Pesantren Arsad Hidayat serta jajaran direktur Ditjen Pesantren.

Lebih lanjut, Basnang berharap Majelis Masyayikh aktif memberikan masukan dan rekomendasi konkret terkait standar mutu serta kebutuhan sarana dan prasarana Ma’had Aly. Dengan demikian, hasil audit dan penjaminan mutu dapat ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah maupun para pemangku kepentingan.

“Kita ingin penjaminan mutu benar-benar memberikan dampak nyata bagi pesantren. Standar yang disusun harus menjadi arah perbaikan sekaligus pijakan untuk bersama-sama mendukung kemajuan pendidikan pesantren,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, memaparkan capaian kinerja lembaganya selama periode pertama masa khidmat 2021–2026. Ia juga menyoroti sejumlah tantangan ke depan serta menyampaikan rekomendasi strategis untuk memperkuat mutu pendidikan pesantren.

Gus Rozin mengungkapkan, selama masa khidmat pertama, Majelis Masyayikh berhasil menerbitkan sejumlah dokumen penting, antara lain Profil Santri Indonesia, Dokumen Standar Mutu Pendidikan Formal dan Nonformal Pesantren, serta Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren. Lembaga ini juga menggencarkan sosialisasi sistem mutu ke berbagai daerah dan meluncurkan aplikasi SYAMIL (Sistem Layanan Informasi Majelis Masyayikh) untuk mempermudah akses terhadap layanan informasi dan penjaminan mutu.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi mengukuhkan 15 anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031 di Jakarta pada hari yang sama. Pengukuhan tersebut menjadi mandat untuk mempercepat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren guna menjamin mutu akademik dan menjaga tradisi keilmuan pesantren secara komprehensif.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen + 14 =