Teori Ibnu Khaldun Uji Ketahanan Negara, Kunci Bukan Hanya Ekonomi dan Militer

 Teori Ibnu Khaldun Uji Ketahanan Negara, Kunci Bukan Hanya Ekonomi dan Militer

JAKARTA (Mediaislam.id)–Pemikiran Ibnu Khaldun tentang siklus kebangkitan dan keruntuhan negara dinilai masih relevan untuk membaca tantangan pemerintahan modern. Ketahanan negara tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi dan militer, tetapi juga solidaritas sosial, keadilan, legitimasi kekuasaan, serta kepercayaan publik terhadap institusi.

Pandangan tersebut mengemuka dalam Limited Group Discussion (LGD) edisi ke-24 yang digelar Paramadina Institute of Ethics and Civilization (PIEC) Universitas Paramadina di Ruang Cordova, Kampus Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (14/10/2026).

Diskusi bertema “Siklus Bangkit dan Runtuhnya Negara: Perspektif Ibnu Khaldun dan Masa Depan Konflik Amerika Serikat–Iran” itu menghadirkan Ketua PIEC Pipip A. Rifa’i Hasan, Ph.D., sebagai narasumber, dengan Dida Darul Ulum, M.A., sebagai moderator.

Dalam paparannya, Pipip menjelaskan konsep asabiyyah atau solidaritas sosial yang menjadi salah satu fondasi penting keberlangsungan negara. Menurut pemikiran Ibnu Khaldun, negara melewati fase kebangkitan, kejayaan, kemunduran, hingga pergantian kekuasaan.

Siklus tersebut bukan ramalan mutlak mengenai keruntuhan suatu negara, melainkan kerangka analisis untuk memahami perubahan politik dan sosial.

Dalam konteks Indonesia, pemikiran itu memunculkan pertanyaan mengenai kemampuan kebijakan pemerintah dalam memperkuat persatuan, mewujudkan keadilan ekonomi, dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Persatuan tidak cukup dibangun melalui slogan, tetapi harus diwujudkan lewat pemerataan kesejahteraan, pelayanan publik yang berkualitas, dan penegakan hukum yang adil,” ujarnya dalam diskusi tersebut.

Pipip menegaskan, pertumbuhan ekonomi dan kekuatan militer saja tidak cukup untuk menjaga stabilitas nasional. Legitimasi politik, distribusi kesejahteraan yang adil, dan kualitas institusi juga berperan penting dalam menopang ketahanan negara.

Menurut dia, keberhasilan pembangunan perlu diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi harus diiringi penciptaan lapangan kerja yang layak, pemerataan akses ekonomi, serta pengelolaan anggaran yang transparan.

Selain itu, konsolidasi kekuasaan tidak boleh mengurangi fungsi pengawasan. Kebebasan pers, independensi peradilan, dan mekanisme kontrol terhadap pemerintah tetap diperlukan untuk menjaga demokrasi yang sehat.

Dalam sesi tanya jawab, awak media turut menyoroti faktor-faktor yang membuat negara mampu bertahan selain kekuatan ekonomi dan militer.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Pipip menjelaskan ketahanan negara juga ditentukan oleh legitimasi politik, solidaritas sosial, keadilan dalam distribusi kemakmuran, serta kemampuan menyesuaikan ambisi strategis dengan kapasitas nasional.

Ia juga mengaitkan pemikiran Ibnu Khaldun dengan konflik Amerika Serikat dan Iran. Menurut dia, kekuatan militer tidak dengan sendirinya menjamin keberlangsungan negara apabila tidak ditopang fondasi ekonomi dan sosial yang kuat.

Dalam konteks itu, konsep imperial overstretch atau beban strategis yang melampaui kemampuan nasional menjadi salah satu perspektif untuk memahami risiko ketika ambisi geopolitik tidak sebanding dengan sumber daya yang dimiliki negara.

Diskusi PIEC tersebut juga menekankan bahwa teori Ibnu Khaldun tidak dapat digunakan secara mutlak untuk meramalkan keruntuhan negara modern. Keberadaan konstitusi, birokrasi, pemilu, dan lembaga peradilan memungkinkan negara mempertahankan stabilitas melalui mekanisme kelembagaan.

Meski demikian, efektivitas institusi tetap perlu diuji melalui kebijakan yang transparan, penegakan hukum yang konsisten, dan kemampuan pemerintah merespons kebutuhan masyarakat.

“Ketahanan negara tidak hanya bergantung pada seberapa kuat pemerintah memegang kekuasaan, tetapi juga pada kemampuannya menjaga keadilan, membangun kepercayaan, dan memperkuat solidaritas masyarakat,” pungkas Pipip.

Melalui LGD edisi ke-24, PIEC Universitas Paramadina mengangkat kembali pemikiran klasik Ibnu Khaldun sebagai perspektif untuk membaca tantangan negara modern di tengah perubahan geopolitik global.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 − eight =