Serangan Israel ke Lebanon Akibatkan Lebih dari 2.000 Warga Meninggal

 Serangan Israel ke Lebanon Akibatkan Lebih dari 2.000 Warga Meninggal

Ilustrasi: Bangunan di Beirut yang hancur akibat serangan Zionis Israel. [AFP]

Lebanon (Mediaislam.id) – Serangan udara dan artileri besar-besaran yang dilancarkan militer Israel ke wilayah Lebanon selatan kembali menelan korban jiwa dan kehancuran luas, mempertegas eskalasi konflik yang kian menjauh dari jalur diplomasi.

Sejak Sabtu dini hari (11/4), militer Israel menggempur sedikitnya 31 kota, desa, dan kawasan di Lebanon selatan. Serangan tersebut menyebabkan sedikitnya 14 orang tewas, termasuk tiga tenaga medis, serta melukai sembilan lainnya, menurut data Kementerian Kesehatan Lebanon dan kantor berita nasional setempat.

Tenaga Medis Jadi Korban

Di tengah reruntuhan bangunan dan suara sirene yang tak henti, kisah para korban menggambarkan tragedi kemanusiaan yang terus berulang. Di antara korban tewas terdapat para tenaga medis—orang-orang yang seharusnya dilindungi oleh hukum humaniter internasional.

Serangan di wilayah Kafr Sir menewaskan empat orang, termasuk seorang paramedis, dan melukai empat lainnya. Di kota Toul, tiga orang lainnya tewas—termasuk seorang tenaga medis—dan tiga lainnya terluka. Sementara di Zefta, tiga orang kembali gugur, termasuk seorang paramedis, dengan dua korban luka.

Di lokasi lain, tiga warga tewas dalam serangan di Meifdoun, serta satu orang di Qasiba, menambah panjang daftar korban sipil dalam gelombang serangan tersebut.

Kematian tenaga medis ini memicu kecaman luas karena bertentangan dengan prinsip perlindungan tenaga kesehatan dalam konflik bersenjata sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa.

Desa dan Kota Luluh Lantak

Serangan Israel menyasar berbagai wilayah padat penduduk, termasuk Bint Jbeil, Sidon, Nabatieh, serta sejumlah desa seperti Aba, Jebchit, Qaqaiyat al-Jisr, Deir al-Zahrani, dan lainnya.

Gelombang pemboman juga menghantam kawasan Majdal Zoun, Tyre Harfa, Qana, Khiam, Shebaa, hingga sejumlah desa lain yang tersebar di Lebanon selatan.

Akibatnya, kehancuran meluas tak terelakkan. Rumah-rumah warga hancur, infrastruktur rusak parah, dan akses jalan utama seperti Deir al-Zahrani–Nabatieh terputus. Generator listrik di beberapa wilayah juga dilaporkan hancur, memperparah krisis kemanusiaan di tengah konflik.

Di kota Markaba, pasukan Israel juga melakukan operasi peledakan besar-besaran yang menyebabkan kerusakan tambahan pada properti dan fasilitas sipil.

Bagi warga sipil, ini bukan sekadar angka statistik. Banyak keluarga kehilangan tempat tinggal dalam hitungan detik, sementara yang lain harus menggali reruntuhan dengan tangan kosong untuk mencari anggota keluarga mereka.

Gencatan Senjata Diabaikan, Eskalasi Terus Berlanjut

Serangan ini terjadi meskipun sebelumnya diumumkan adanya gencatan senjata selama dua pekan yang dimediasi oleh Pakistan antara Iran dan Amerika Serikat. Teheran dan Islamabad menyatakan bahwa kesepakatan tersebut mencakup Lebanon.

Namun, Washington dan Tel Aviv membantah hal tersebut dan tetap melanjutkan operasi militer. Bahkan, serangan ini berlangsung selama empat hari berturut-turut, menunjukkan kegagalan upaya deeskalasi di lapangan.

Ironisnya, eskalasi militer ini terjadi di tengah rencana pertemuan langsung pertama antara Lebanon dan Israel yang dijadwalkan berlangsung di Washington pada Selasa mendatang, untuk membahas kemungkinan dimulainya negosiasi resmi antara kedua pihak.

Korban Terus Bertambah

Menurut Kementerian Kesehatan Lebanon, sejak dimulainya agresi Israel pada 2 Maret 2026, jumlah korban telah mencapai sekitar 2.020 orang tewas dan 6.436 lainnya terluka.

Bahkan, pada hari pertama gencatan senjata, serangan Israel dilaporkan menewaskan sedikitnya 357 orang dan melukai lebih dari 1.200 lainnya—menjadikannya salah satu hari paling berdarah sejak konflik dimulai.

Kecaman atas Pelanggaran Hukum Internasional

Gelombang serangan yang menyasar wilayah sipil, tenaga medis, serta infrastruktur dasar kembali memicu kritik tajam dari berbagai kalangan internasional. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

Konvensi Jenewa secara tegas melarang penargetan terhadap warga sipil dan tenaga medis dalam konflik bersenjata. Namun, fakta di lapangan menunjukkan pola serangan yang justru mengabaikan prinsip-prinsip tersebut.

Situasi ini memperdalam krisis kemanusiaan di Lebanon selatan, sekaligus menambah tekanan terhadap komunitas internasional yang dinilai belum mampu menghentikan eskalasi kekerasan secara efektif.

sumber: palinfo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × three =