Sekjen MUI: Israel Harus Dihukum Seberat-beratnya

Amirsyah Tambunan
Jakarta (MediaIslam.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan hukuman seberat-beratnya pada Israel atas kejahatan genosida di luar batas kemanusiaan yang telah dilakukan terhadap warga Palestina.
Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menegaskan, berdasarkan ketentuan dari International Criminal Court (ICC) dan International Court of Justice (ICJ), Israel sudah sepantasnya mendapatkan hukuman internasional karena telah melakukan kezaliman di luar batas kemanusiaan.
“Oleh karena itu kita minta, karena sudah ada hasil pertemuan di Den Haag, Belanda. Indonesia sebagai salah satu negara yang cinta kepada kemanusiaan dan keadilan, maka gencatan senjata untuk perdamaian sepenuhnya perlu dilakukan, dengan catatan hukuman terhadap pelaku genosida harus dilakukan,” kata Amirsyah Tambunan di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (24/06) seperti dilansir ANTARA.
Selain perdamaian antarkedua negara, lanjut dia, dunia internasional juga perlu memberikan hukuman berat kepada kepala negara Israel yang telah melakukan kejahatan genosida kepada Palestina.
“Jadi jangan tiba-tiba kita berdamai, tetapi yang melakukan kesalahan dibiarkan, itu enggak boleh dan enggak adil. Jadi, supaya hukum itu tetap tegak, dunia harus bersatu untuk menyerukan bagaimana peradilan internasional dengan hukuman kepala negara yang melakukan genosida,” ujarnya.
Menurutnya, tidak ada cara lain untuk perdamaian Palestina selain gencatan senjata secara permanen, dan menjatuhkan hukuman berat kepada Israel. Selain itu dunia internasional juga tidak boleh melakukan pengkhianatan setelah memberikan hukuman kepada Israel.
“Rakyat kita ini sudah menderita terlalu lama, jadi bagi saya, enggak ada cara lain, harus gencatan senjata untuk damai secara permanen, tetapi ingat, yang melakukan kesalahan genosida itu harus mendapat hukuman supaya jangan tiba-tiba mau damai. Harus seimbang, kalau melakukan kesalahan, ya beri hukuman yang setimpal, supaya punya efek jera, jangan berpura-pura terus-menerus,” papar Amirsyah.
Ia juga mengemukakan Indonesia perlu memperkuat diplomasi dan memiliki sikap yang tegas untuk melakukan negosiasi agar memiliki nilai atau pandangan yang kuat di internasional.
“Diplomasi itu kan bagaimana membuat sebuah keputusan yang memiliki kepentingan sama rata, adil dalam bidang ekonomi maupun politik supaya damai. Konflik ini kan (Iran-Israel dan Israel-Palestina) sebenarnya juga perebutan minyak, perebutan lahan. Nah, ini enggak boleh terjadi, jadi perdagangannya harus equal ya, bayangkan ketika Selat Hormus ditutup, maka akan terjadi kekacauan, harga minyak akan melambung, dan kita akan merasakan penderitaan yang luar biasa,” tuturnya.
Oleh karena itu, menurutnya, keputusan untuk gencatan senjata secara permanen demi perdamaian Palestina adalah sesuatu yang mutlak, bukan lagi sebuah pilihan.
“Israel harus dihukum seberat-beratnya dan berikan hak-hak bernegara kepada Palestina,” tegasnya.[]